Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Bahaya Bermain Petasan: Anak di Purbalingga Terluka Akibat Ledakan

53
×

Bahaya Bermain Petasan: Anak di Purbalingga Terluka Akibat Ledakan

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Purbalingga – Polisi sedang menyelidiki ledakan petasan yang menyebabkan luka pada tangan seorang anak di wilayah Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga. 

Informasi tersebut menyebar melalui pesan di aplikasi WhatsApp, tetapi tidak ada laporan kejadian tersebut ke Polsek Kemangkon.

Namun, hasil penyelidikan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pemerintah desa setempat, menegaskan bahwa kabar tersebut benar. Peristiwa anak terkena ledakan petasan terjadi pada hari Minggu (16/4/2023) sekira jam 05.00 WIB. 

Anak tersebut berinisial A (10) warga Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka pada tangan sebelah kiri.

Baca Juga  Gotong Royong TNI dan Warga Blitar: Babinsa Soso Bantu Pemasangan Genteng Mushola

Menurut kronologis peristiwa yang didapat dari keterangan para saksi dan sejumlah pihak, usai salat Subuh sekitar pukul 05.00 WIB, korban kembali ke rumahnya mengambil petasan yang sebelumnya telah dibuatnya. 

Selanjutnya berangkat jalan-jalan bersama sembilan temannya. Sesampainya di jalan penghubung Desa Kedunglegok – Desa Kemangkon, mereka menyalakan petasan. Petasan punya teman korban meletus, sedangkan punya korban usai dinyalakan tidak meletus.

Korban kemudian mengambil petasan itu dengan tangan kiri untuk dilakukan pengecekan. Namun, petasan tersebut kemudian meledak dan menyebabkan korban menderita luka-luka pada telapak tangan sebelah kiri.

Baca Juga  Forum Banyumas Eling (FBE) Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Polisi dari Polsek Kemangkon kemudian mencari tahu apakah masih ada petasan dan bahannya di rumah korban maupun teman-temannya. Polisi berhasil mendapatkan 2 bungkus bubuk mesiu dan tongkat rotan yang diduga digunakan untuk alat membuat petasan dari rumah korban. 

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 225 bungkus petasan cengis, 1 buah toples diduga bekas menyimpan bahan bubuk mesiu, 1 bungkus plastik kosong bekas bubuk petasan, dan 8 selongsong petasan jenis Leo dari tempat penjualnya.

Baca Juga  Sekda Jabar: Tantangan dan Peran Humas Pemerintah dalam Era Digital

Kapolsek Kemangkon, Iptu Wahyudi, menghimbau kepada warganya agar mengawasi putra-putrinya untuk tidak bermain petasan karena dapat berakibat fatal. 

Selain itu, ia juga mengimbau untuk segera melaporkan apabila ada penjual petasan maupun bahan pembuatannya di lingkungan tempat masing-masing. (eFHa)

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.