NewsTrending

Polres Purbalingga Musnahkan Miras dan Petasan Selama Ramadan

138
×

Polres Purbalingga Musnahkan Miras dan Petasan Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini


Kabar Ngetren/Purbalingga – Pada Senin (17/4/2023), Polres Purbalingga melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) yang merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadan.

Pemusnahan dilakukan setelah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 di jalan lingkar Alun-alun Purbalingga.

Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan, mengatakan bahwa pada hari tersebut dilakukan pemusnahan miras pabrikan dan tradisional. Jumlah keseluruhan dari barang bukti tersebut sebanyak 4.610 botol miras berbagai jenis, dan sekitar 573 liter miras tradisional jenis tuak dan ciu yang dimusnahkan.

Baca Juga  Polisi Sahabat Anak: Edukasi PBB dan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa PAUD di Banyumas

Selain miras, dalam KRYD Polres Purbalingga juga melakukan penindakan terhadap penjual petasan. Dari hasil penindakan, ditemukan sekitar 18.253 butir petasan serta bahan pembuatnya, seperti bubuk mesiu seberat 7,8 kilogram, arang 12,8 kilogram, potasium 7 kilogram, brown 10,5 kilogram, dan belerang 3,2 kilogram. 

Barang bukti petasan dan bahan pembuatnya kemudian dilakukan pemusnahan oleh Tim Jibom Satbrimob Polda Jateng.

Kapolres menambahkan bahwa sasaran ketiga dari kegiatan tersebut adalah kendaraan dengan knalpot brong. Pada KRYD bulan Ramadan, sebanyak 338 buah knalpot brong ditemukan dan akan dilakukan pemusnahan.

Baca Juga  Heboh Aksi Pengantin Pria Freestyle Motor Saat Resepsi Pernikahan

Kegiatan pemusnahan miras dihadiri oleh Forkopimda Purbalingga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti miras, dan pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan menggunakan kendaraan berat. (eFHa)

Kabar Ngetren

Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di kabarngetren.com?

Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News Google News .