NewsTrending

Polres Purbalingga Salurkan Zakat Fitrah untuk Masyarakat yang Berhak Menerima

71
×

Polres Purbalingga Salurkan Zakat Fitrah untuk Masyarakat yang Berhak Menerima

Sebarkan artikel ini

 

Kabar Ngetren/Purbalingga – Polres Purbalingga melakukan penyaluran zakat fitrah bagi warga yang berhak menerimanya. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Purbalingga pada Rabu (19/4/2023) pagi.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono, mengatakan bahwa Polres Purbalingga menyalurkan zakat fitrah kepada masyarakat yang berhak menerimanya, seperti fakir, miskin, duafa, dan lain-lain. Zakat fitrah ini berasal dari personel Polres Purbalingga.

Baca Juga  Semua Orang Harus Tahu, Mіtоѕ dаn Fаktа Tеntаng Pоlа Mаkаn Bagi Dіаbеtеѕ

“Distribusi zakat fitrah kami salurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk di antaranya ke pondok pesantren dan panti asuhan yatim piatu,” jelasnya.

Diketahui bahwa total jumlah zakat fitrah yang terkumpul adalah 2.166 kilogram beras. Dari jumlah tersebut, Polres Purbalingga mengemas menjadi 722 paket yang langsung disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Kami berharap zakat yang telah disalurkan dapat memberikan manfaat bagi warga menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah,” ucap Wakapolres.

Baca Juga  Kunker Dandim 0906/Kutai Kartanegara Tinjau TMAB Desa

Wakapolres menambahkan bahwa dengan pendistribusian zakat, diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Bantuan yang diberikan bagi warga yang masih kategori kekurangan, diharapkan mampu mencegah perbuatan negatif seperti tindak kejahatan. (eFHa)

Kabar Ngetren

Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di kabarngetren.com?

Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com