Kabar Ngetren/Purbalingga – Polres Purbalingga melakukan penyaluran zakat fitrah bagi warga yang berhak menerimanya. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Purbalingga pada Rabu (19/4/2023) pagi.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono, mengatakan bahwa Polres Purbalingga menyalurkan zakat fitrah kepada masyarakat yang berhak menerimanya, seperti fakir, miskin, duafa, dan lain-lain. Zakat fitrah ini berasal dari personel Polres Purbalingga.
“Distribusi zakat fitrah kami salurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk di antaranya ke pondok pesantren dan panti asuhan yatim piatu,” jelasnya.
Diketahui bahwa total jumlah zakat fitrah yang terkumpul adalah 2.166 kilogram beras. Dari jumlah tersebut, Polres Purbalingga mengemas menjadi 722 paket yang langsung disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Kami berharap zakat yang telah disalurkan dapat memberikan manfaat bagi warga menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah,” ucap Wakapolres.
Wakapolres menambahkan bahwa dengan pendistribusian zakat, diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Bantuan yang diberikan bagi warga yang masih kategori kekurangan, diharapkan mampu mencegah perbuatan negatif seperti tindak kejahatan. (eFHa)