Scroll untuk baca artikel
News

AP Hasanudin Diberhentikan dari ASN BRIN

59
×

AP Hasanudin Diberhentikan dari ASN BRIN

Sebarkan artikel ini

AP Hasanudin Diberhentikan dari ASN BRIN

Kabar Ngetren/Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN menjatuhkan sanksi kepada dua peneliti. Andi Pangerang Hasanuddin dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS. 

Sementara Thomas Djamaluddin diberikan sanksi moral berupa perintah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut kasus ujaran kebencian di media sosial yang melibatkan dua orang periset BRIN, yaitu Andi Pangerang dan Thomas Djamaluddin. 

BRIN telah melakukan pemeriksaan internal melalui mekanisme sidang Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN bagi keduanya.
Baca Juga  Kapolri Ajаk Mаѕуаrаkаt Sаmbut Nаtаru Dengan Sеmаngаt dan Hаrараn Baru

Meskipun keduanya telah menerima sanksi dari BRIN, Persyarikatan Muhammadiyah yang diwakili Organisasi Ortonomnya tetap melanjutkan proses hukum kepada AP Hasanuddin dan berharap Thomas Djamaluddin ikut diperiksa oleh pihak Kepolisian.

Dibawanya nama Thomas Djamaluddin dari kasus AP Hasanuddin, dikarenakan awalnya AP Hasanuddin menanggapi cuitan di sosial media milik Thomas Djamaluddin terkait perbedaan pelaksanaan Idul Fitri 1444 H yang ditetapkan antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

Baca Juga  Sosialisasi Empat Pilar MPR, HNW: Membuka Dialog Kebangsaan Bersama CKI

AP Hasanuddin dalam keterangan BAP dengan Kepolisian pun mengakui bahwa dirinya khilaf dan terpancing emosi, sebab melihat beragam komentar dikolom media sosial seniornya tersebut terkait cuitan perbedaan tersebut. 

Hal itulah yang membuat AP Hasanuddin tidak tahan dan meluapkan emosinya hingga mengeluarkan pernyataan yang kurang etis, apalagi dirinya menjabat sebagai salah satu peneliti di BRIN dan berstatus ASN.

Tentunya, masyarakat Indonesia dari beragam tanggapan di Sosial Media berharap tidak ada lagi blunder yang dilakukan oleh oknum ASN tidak hanya BRIN tapi seluruh instansi untuk menjaga marwah instansinya. 

Apalagi, tidak sedikit warganet menyanyangkan sikap mereka dengan nada menyindir bahwa ASN pendapatannya didapat dari sebagian pajak masyarakat di Tanah Air. (Maulana Yusuf)
Kabar Ngetren