Kabar Ngetren/Purbalingga – Baru-baru ini, muncul dugaan terjadinya penangkapan, penganiayaan, dan perampasan gerobak pedagang kecil oleh oknum Satuan Kepolisian Pamong Praja (SATPOLPP).
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kejadian tersebut berawal ketika pedagang kecil ini menjadi korban penangkapan dan penganiayaan oleh oknum SATPOLPP.
Sekretaris LHH Lindu Aji, Soebyanto, SE, dan Ketua PK Lindu Aji Kecamatan Kota Bang Teguh Santoso membenarkan adanya permintaan bantuan dari korban kepada LHH Lindu Aji. Korban mengungkapkan bahwa dia ditangkap, dianiaya, dan gerobak dagangnya dirampas.
Mendapatkan laporan tersebut, bidang LHH Lindu Aji Purbalingga langsung mengambil tindakan dengan mengarahkan korban untuk berobat, memeriksakan diri ke rumah sakit, dan meminta visum.
“Korban ditangkap dan dianiaya oleh beberapa oknum mulai dari alun-alun, dibawa ke mobil menuju sebuah ruangan yang menyebabkan korban mengalami luka robek di bibir dan memar di dada kiri, serta mengalami sakit pada tulang belakang,” ujar salah satu perwakilan LHH Lindu Aji.
Setelah serangkaian kejadian mulai dari penangkapan, penganiayaan, hingga perampasan gerobak, korban melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Resort (Polres) Purbalingga dengan tuduhan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
LHH Lindu Aji Purbalingga sangat menyesalkan kejadian ini dan mengambil langkah-langkah untuk mendukung korban dalam menuntut keadilan.