Scroll untuk baca artikel
News

PT Jasa Marga Naikkan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 5 Juni

33
×

PT Jasa Marga Naikkan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 5 Juni

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), mengumumkan penyesuaian tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) mulai tanggal 5 Juni 2023, pukul 00.00 WIB.

Widyatmiko Nursejati, Senior General Manager PT Jasa Marga, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan penyesuaian tarif regular yang diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Baca Juga  Peserta Didik MI Ma'arif NU Karanglewas Berziarah ke Maqom Waliyulloh

“Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi,” ujar Widyatmiko dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Selasa (30/5).

Berikut adalah besaran tarif tol terbaru untuk Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi:

Tarif Tol Terbaru Cipularang:

Gol I: Rp 45.000,- dari sebelumnya Rp 42.500

Gol II: Rp 76.000,- dari sebelumnya Rp 71.500

Gol III: Rp 76.000,- dari sebelumnya Rp 71.500

Gol IV: Rp 110.000,- dari sebelumnya Rp 103.500

Baca Juga  Mеnhаn Prabowo Bеrtеmu Puluhаn Rіbu Petani dаn Peternak: Ketahanan Nаѕіоnаl Tеrgаntung Pаngаn

Gol V: Rp 110.000,- dari sebelumnya Rp 103.500

Tarif Tol Terbaru Padaleunyi:

Gol I: Rp 10.500,- dari sebelumnya Rp 10.000

Gol II: Rp 18.500,- dari sebelumnya Rp 17.500

Gol III: Rp 18.500,- dari sebelumnya Rp 17.500

Gol IV: Rp 25.000,- dari sebelumnya Rp 23.500

Gol V: Rp 25.000,- dari sebelumnya Rp 23.500

Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi merupakan jalan tol penting yang menghubungkan Jakarta dengan Bandung, serta menjadi jalur utama bagi masyarakat yang ingin melintas ke Jawa Barat. Kenaikan tarif ini dilakukan untuk penyesuaian serta peningkatan kualitas di jalan tol tersebut.

Baca Juga  Mahkamah Konstitusi Kabulkan Batas Usia Minimal 40 tahun Dengan Pengalaman Jadi Kepala Daerah

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, PT Jasa Marga berharap dapat memperbaiki pelayanan dan meningkatkan kualitas jalan tol, sehingga pengguna jalan dapat menikmati perjalanan yang lebih baik dan aman. (Maulana Yusuf)

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.