Kabar Ngetren/Jakarta – Denny Indrayana memberikan tanggapan terhadap laporan yang dilakukan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri terkait dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi.
“Dalam hal ini, tidak semua hal harus dengan mudah dibawa ke ranah pidana. Lebih baiknya, persoalan wacana harus dibantah dengan narasi yang seimbang, bukan dengan melibatkan tindakan paksa negara, terlebih melalui proses hukum pidana,” ujar Denny dalam cuitannya di Twitter, Minggu (4/6).
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menjelaskan bahwa informasi yang dia sampaikan hanyalah sebagai upaya untuk mengontrol putusan Mahkamah Konstitusi sebelum dibacakan.
“Putusan yang telah dibacakan harus dihormati dan dilaksanakan. Tidak ada pilihan lain. Tidak ada lagi ruang untuk koreksi,” ujarnya.
“Putusan tersebut juga memberi indikasi adanya agenda strategis Pilpres 2024 yang terkait dengan perpanjangan masa jabatan Firli Bahuri cs,” jelas Denny. (SNT)