Scroll untuk baca artikel
KesehatanNewsTrending

Dibalik Penolakan RUU Kesehatan Oleh Nakes

51
×

Dibalik Penolakan RUU Kesehatan Oleh Nakes

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Sejumlah organisasi profesi kesehatan, termasuk dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya, telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPR dan MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 8 Mei 2023 di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Para tenaga kesehatan (nakes) ini menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law dan menyampaikan sejumlah pasal yang mereka tolak atau minta untuk dievaluasi.

Baca Juga  Babinsa Koramil 06/Gondang Dukung Petani Melon: Kunci Sukses Budidaya

Mereka menolak beberapa pasal dalam RUU Kesehatan dan meminta evaluasi. Penolakan penghapusan Organisasi Profesi (OP) dan Kolegium tanpa regulasi yang jelas.

Perubahan terkait Seminar P3KGB dan rekomendasi SKP oleh OP serta Pengambilalihan ujian sertifikat kompetensi oleh Kementerian Kesehatan juga menjadi penolakan mereka.

Kekhawatiran rumah sakit dapat memproduksi spesialis berdasarkan UU Pendidikan Kedokteran. OP akan kehilangan fungsinya, termasuk evaluasi untuk dokter asing.

Baca Juga  Prediksi Liga Premier, Manchester United Vs Newcastle Kalah 2-0

Disamping itu prihatin dengan kemungkinan OP terbuka untuk semua pihak dan hilangnya penerapan kode etik. Perubahan terkait keilmuan dan kerjasama rumah sakit dan universitas juga menjadi perhatian.

penurunan perlindungan hukum terkait sanksi pidana dan tuntutan ganti rugi dalam pelayanan kesehatan juga menjadi sorotan.

Para nakes menuntut proses seleksi yang adil dan transparan dalam pengaturan jumlah kuota tenaga kesehatan.

Kekhawatiran dengan kemungkinan dipenjaranya tenaga kesehatan dalam kondisi yang kurang peralatan atau pelayanan yang ribet. 

Perlunya Diskusi Mendalam terkait RUU Kesehatan dengan Para Ahli Nakes sebelum Pengesahan.

Untuk mencapai kebaikan bersama, perlu adanya komunikasi yang baik antara tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan, pemerintah, dan DPR. Diperlukan solusi yang adil dan peningkatan ketersediaan peralatan di rumah sakit. (my)

Baca Juga  Lapas Kelas l Tangerang Laksanakan Apel Persiapan Pelaksanaan Nataru dan Ikrar Netralitas Menyongsong Pemilu 2024

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.