Kabar Ngetren/Jakarta – Sejumlah organisasi profesi kesehatan, termasuk dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya, telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPR dan MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 8 Mei 2023 di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Para tenaga kesehatan (nakes) ini menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law dan menyampaikan sejumlah pasal yang mereka tolak atau minta untuk dievaluasi.
Mereka menolak beberapa pasal dalam RUU Kesehatan dan meminta evaluasi. Penolakan penghapusan Organisasi Profesi (OP) dan Kolegium tanpa regulasi yang jelas.
Perubahan terkait Seminar P3KGB dan rekomendasi SKP oleh OP serta Pengambilalihan ujian sertifikat kompetensi oleh Kementerian Kesehatan juga menjadi penolakan mereka.
Kekhawatiran rumah sakit dapat memproduksi spesialis berdasarkan UU Pendidikan Kedokteran. OP akan kehilangan fungsinya, termasuk evaluasi untuk dokter asing.
Disamping itu prihatin dengan kemungkinan OP terbuka untuk semua pihak dan hilangnya penerapan kode etik. Perubahan terkait keilmuan dan kerjasama rumah sakit dan universitas juga menjadi perhatian.
penurunan perlindungan hukum terkait sanksi pidana dan tuntutan ganti rugi dalam pelayanan kesehatan juga menjadi sorotan.
Para nakes menuntut proses seleksi yang adil dan transparan dalam pengaturan jumlah kuota tenaga kesehatan.
Kekhawatiran dengan kemungkinan dipenjaranya tenaga kesehatan dalam kondisi yang kurang peralatan atau pelayanan yang ribet.
Untuk mencapai kebaikan bersama, perlu adanya komunikasi yang baik antara tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan, pemerintah, dan DPR. Diperlukan solusi yang adil dan peningkatan ketersediaan peralatan di rumah sakit. (my)