Kabar Ngetren/Cilacap – Seorang ibu rumah tangga di Bantarsari, Cilacap, terlibat dalam skandal penipuan penjualan tanah kepada calon pembeli dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Suwarti (41), yang sebelumnya adalah seorang makelar tanah, berhasil meyakinkan Suroso untuk membeli sebidang tanah seluas 150 meter persegi dengan harga Rp 35.000.000 dan pembayaran secara kredit.
Pada Mei 2022, Suwarti menerima uang tanda jadi sebesar Rp 10.000.000 dari Suroso. Kemudian, pada Agustus 2022, Suwarti kembali meminta uang dari Suroso sebesar Rp 3.000.000, diikuti oleh permintaan uang lagi pada Desember 2022 sebesar Rp 5.000.000 dengan alasan biaya renovasi.
Namun, saat Suroso hendak melunasi pembelian tanah, ia mengetahui bahwa pemilik tanah hanya menerima Rp 5.000.000 dari Suwarti. Suwarti mengakui bahwa uang sebesar Rp 13.000.000 digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Suroso membatalkan niatnya membeli tanah dan meminta Suwarti mengembalikan uangnya. Namun, Suwarti tidak mengembalikan uang tersebut setelah diberi waktu toleransi selama satu bulan.
Untuk mengklarifikasi masalah ini, Suroso meminta Suwarti membuat surat pernyataan yang menjanjikan pengembalian uang senilai Rp 13.000.000 pada tanggal 8 Juli 2023.
Suwarti juga mengakui penggunaan uang pembayaran tanah untuk kepentingan pribadi dan bersedia menghadapi konsekuensi hukum jika tidak mengembalikan uang tersebut.
Jika Suwarti tidak menunjukkan itikad baik, Suroso akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib pada tanggal 8 Juli 2023.
Berita ini menyoroti skandal penipuan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga sebagai makelar tanah, yang diduga menggelapkan uang pembeli puluhan juta rupiah. (eFHa)
Kabar Ngetren