Scroll untuk baca artikel
News

Tertangkap Tersangka Pengeroyokan Hingga Meninggal di Cilacap

50
×

Tertangkap Tersangka Pengeroyokan Hingga Meninggal di Cilacap

Sebarkan artikel ini

Tertangkap Tersangka Pengeroyokan Hingga Meninggal di Cilacap

Kabar Ngetren/Cilacap, Jawa Tengah – Divisi Humas Polresta Cilacap, bagian dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah, berhasil mengamankan 18 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan kelompok yang mengakibatkan kematian seorang pria yang ditemukan di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap. Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, 24 Juni 2023.

Kepala Polisi Polresta Cilacap, Komisaris Polisi Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si, menyatakan bahwa para terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian. 
Identitas dan peran masing-masing terduga pelaku sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran kasus ini dan mengungkap motif di balik pengeroyokan yang tragis ini.
Baca Juga  Pemkab Indramayu Wujudkan Komitmen Pelayanan Prima Melalui Mal Pelayanan Publik
“Polresta Cilacap mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berita bohong yang beredar di media sosial. Kami meminta kepercayaan penuh pada proses penyelidikan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polresta Cilacap. Kami juga mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap informasi yang dapat membantu mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. Kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindakan kekerasan,” ujar Kepala Polisi.
Baca Juga  Penggerebekan Narkoba di Medan Sunggal: Upaya Serius Melawan Kejahatan
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan setempat. 
Polresta Cilacap akan terus berupaya untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan keamanan serta perlindungan bagi seluruh masyarakat Cilacap. (SNT)
Kabar Ngetren