Scroll untuk baca artikel
News

Pro dan Kontra Terkait Penyinggungan Nama Presiden dalam Kasus Johnny G. Plate

66
×

Pro dan Kontra Terkait Penyinggungan Nama Presiden dalam Kasus Johnny G. Plate

Sebarkan artikel ini
Pro dan Kontra Terkait Penyinggungan Nama Presiden dalam Kasus Johnny G. Plate

Kabar Ngetren/Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif, Johnny G. Plate, didakwa menerima uang sebesar Rp17,8 miliar terkait dengan korupsi proyek base transceiver station (BTS).

Dalam eksepsi yang disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Johnny menyatakan keberatannya terhadap dakwaan jaksa, dengan mengklaim bahwa dakwaan tersebut tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidikan.

Johnny menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk melakukan korupsi. Ia menjelaskan bahwa proyek BTS 4G merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan digitalisasi yang merata di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Gladi Kotor Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Respons masyarakat terhadap penyinggungan nama Presiden Jokowi dalam sidang eksepsi ini memunculkan pro dan kontra di antara warganet.

Beberapa masyarakat menganggap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Presiden adalah arahan pembangunan yang harus dijalankan oleh seorang Menteri, sementara yang lain berharap agar pihak yang disebutkan dalam persidangan dapat memberikan penjelasan atau diperiksa, meskipun termasuk seorang Presiden.

Banyak warganet yang mengikuti siaran langsung sidang eksepsi Johnny, dan mereka melihatnya sebagai konsekuensi politik yang sedang memanas antara Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) dan Koalisi Pemerintahan yang mulai terguncang.

Baca Juga  Strategi Pembangunan Berkelanjutan Kota Bandung

Sebagai warga negara Indonesia, harapan terbesar masyarakat adalah agar pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanat yang telah diberikan kepada pejabat tersebut. (MY)

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.