Kabar Ngetren/Purbalingga – Pada Senin, 4/3. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga memulai Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari pertama operasi, di simpang empat Taman Usman Janatin Purbalingga, pada pagi hari Senin.
Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada pengguna jalan yang melintas, dengan memberikan pamflet yang berisi informasi terkait pelaksanaan operasi dan pelanggaran yang menjadi fokus penindakan. Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Arief Wiranto, menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah agar masyarakat memahami tujuan dari pelaksanaan operasi.
“Dalam sosialisasi ini, kami mengedukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024,” ujarnya.
Ada 11 sasaran khusus dalam operasi ini, yang perlu diketahui oleh masyarakat, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, berkendara oleh pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Selain itu, pelanggaran seperti berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol, melawan arus, melampaui batas kecepatan, overload, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, penggunaan isyarat darurat (strobo) dan suara (sirine), serta kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus.
Dalam upaya memberikan apresiasi kepada pengendara yang tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Purbalingga memberikan hadiah kepada mereka. Hadiah tersebut diberikan kepada pengendara yang mematuhi aturan seperti menggunakan helm SNI dan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.
“Aktivitas sosialisasi kami menemukan bahwa sebagian besar pengendara sudah mematuhi aturan lalu lintas. Oleh karena itu, kami memberikan hadiah kepada pengendara yang menunjukkan ketaatan dalam berlalu lintas,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Purbalingga dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan berkendara yang optimal. eFHa.