Kabar Ngetren/Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audiensi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Agus Harimurti Yudhoyono. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama penegakan hukum di bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang. Gedung Utama Kejaksaan Agung. Jakarta, Selasa, 5/3.
Dalam pertemuan ini, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa Kejaksaan RI dan Kementerian ATR/BPN telah menandatangani kerja sama yang mengatur koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang. Kerja sama ini berlaku hingga tanggal 21 Januari 2025.
Beberapa poin dalam ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian dukungan data dan informasi, penegakan hukum di bidang agraria/pertanahan, pembentukan tim rancangan peraturan perundang-undangan, pengamanan pembangunan strategis, pelacakan aset, pemberian bantuan hukum, pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, pemulihan aset terkait tindak pidana, percepatan sertipikasi tanah, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Jaksa Agung juga menyampaikan pembentukan Tim Pemberantasan Mafia Tanah yang melibatkan berbagai bidang di Kejaksaan. Tim ini bertugas melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, menyediakan sarana aduan daring bagi masyarakat, serta melaporkan hasil kegiatan secara berjenjang.
Sejak diterbitkan Surat Perintah Tugas Jaksa Agung RI Nomor PRINT-8/A/JA/01/2022, hingga Maret 2024, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah telah menerima 669 laporan pengaduan. Dari jumlah tersebut, 385 laporan telah ditindaklanjuti kepada berbagai instansi terkait, sementara sisanya masih menunggu data dukung.
Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, para Jaksa Agung Muda, dan beberapa kepala lembaga terkait lainnya. Kerja sama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang di Indonesia. eFHa.