Kabar Ngetren/Jakarta – Gedung Utama Kejaksaan Agung menjadi saksi dari upaya nyata Kejaksaan Agung dalam membantu meringankan beban masyarakat melalui acara Pelepasan Bakti Sosial tahun 2024. Dalam acara ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan dan memimpin kegiatan yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat umum serta pegawai non-Jaksa dan non-pegawai (honorer) di lingkungan Kejaksaan Agung. Kamis, 7/2
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menggarisbawahi kondisi sulit yang dihadapi masyarakat, terutama dalam menghadapi kenaikan harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan. Dalam upaya membantu, Kejaksaan RI menyelenggarakan program “Kejaksaan RI Peduli”, dengan Bakti Sosial sebagai salah satu inisiatifnya.
Kegiatan Bakti Sosial ini juga menjadi wujud kepedulian dari Kejaksaan RI terhadap masyarakat umum. Selain seremoni pelepasan, dilakukan juga penyerahan simbolis paket sembako bagi seluruh pegawai dan non-pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung.
JAM-Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono, dalam laporannya menyampaikan bahwa paket sembako yang disalurkan berjumlah 5600 paket, terdiri dari beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, kecap manis, dan teh. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat umum di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat, serta kepada para pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini, dan berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas. Dalam mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengajak semua pihak untuk terus berbuat yang terbaik dan berbagi untuk kebaikan bersama.
Setelah sambutan dari Jaksa Agung, Bakti Sosial tahun 2024 ini secara resmi dilepas dengan pengibaran bendera bersamaan dengan keberangkatan 3 container truck yang membawa 5600 paket bantuan untuk disalurkan. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi Kejaksaan, antara lain Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda, dan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, serta Para Staf Ahli Jaksa Agung. eFHa.