K
abar Ngetren/Banyumas – Polsek Jatilawang dari Polresta Banyumas berhasil mengamankan sepuluh remaja di Desa Margasana, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas pada Rabu, 13/3, dini hari. Mereka diduga hendak melakukan perang sarung di depan kolam renang Elmo Margasana.
Kapolsek Jatilawang, AKP Hidayat, menjelaskan bahwa keberhasilan pengamanan ini berkat kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan sekitar pukul 01.00 WIB guna mencegah gangguan kamtibmas.
Saat melakukan patroli, tim menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di depan kolam renang Elmo Margasana. Dengan dugaan akan melaksanakan perang sarung, tim segera mengamankan mereka.
Barang bukti berupa enam ikat sarung berhasil disita dari tangan para remaja tersebut. Mereka yang terdiri dari YF, MS, MF, AF, DT, RI, AT, DN, RM, dan RA merupakan warga Kecamatan Cilongok.
Para remaja diamankan dan dibawa ke Polsek Jatilawang untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Upaya Polsek Jatilawang ini sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayahnya. eFHa.