Kabar Ngetren/Jakarta – Aliansi Gerakan Mahasiswa Indonesia (AGMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13, Gambir, Jakarta Pusat, untuk menyoroti dugaan laporan dokumen palsu terkait kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (RKAB) PT Sultan Rafli Mandiri kepada Kementerian ESDM RI. Senin, 18/3.
Ratusan massa yang bergabung dalam aksi tersebut menuntut agar MA menindaklanjuti kasasi terkait perkara yang melibatkan MPL, direktur PT. Sultan Rafi Mandiri, yang diduga telah merugikan negara triliunan rupiah.
Andi Jurhum, koordinator aksi, menyampaikan bahwa terdakwa dan perusahaannya kuat diduga telah menimbulkan kerugian mencapai triliunan rupiah, dengan kasus yang telah dimenangkan oleh pelapor PT Bukit Belawan Tujuh.
“Kami menegaskan agar MA serius menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujar Andi di depan Gedung MA. Meski aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan lancar, AGMI bersikeras untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntutan mereka dikabulkan oleh MA.
Dalam konteks pengawalan ketat dari aparat kepolisian, mahasiswa mempertegas peran mereka dalam mendesak penegakan hukum yang adil dan integritas negara.
Kasus ini menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat, terutama mahasiswa, dalam memastikan keadilan dan akuntabilitas institusi publik. eFHa.