Kabar Ngetren/Indragiri Hulu – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual, terutama Indikasi Geografis, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, mengunjungi Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Rabu, 20/3.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani, serta para kepala dinas di lingkungan Kabupaten Indragiri Hulu, terjalin dialog yang hangat antara kedua belah pihak. Kakanwil Budi Argap menyampaikan terima kasih atas sambutan yang ramah, sambil menekankan pentingnya kekayaan intelektual untuk meningkatkan kesejahteraan daerah, khususnya melalui Indikasi Geografis.
Bupati Meylani menyatakan kesediaannya untuk mendukung penuh inisiatif Kemenkumham Riau terkait kekayaan intelektual. Dia juga memaparkan bahwa Kabupaten Indragiri Hulu telah memiliki banyak kekayaan intelektual yang terdaftar, seperti motif batik dan merek UMKM, serta telah mempersiapkan pendaftaran Indikasi Geografis untuk produk lokal seperti Nenas Madu Sukajadi dan Kopi Talang Mamak.
Selain itu, hubungan yang erat antara pemerintah daerah dengan Kemenkumham Riau, terutama dalam bidang hukum, turut menjadi fokus pembahasan. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menambahkan bahwa kerja sama yang telah terjalin selama ini telah menghasilkan penghargaan bagi Pemkab Inhu, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Provinsi Riau.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang melibatkan seluruh peserta, termasuk Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Dean Satria, serta perwakilan dari Rutan dan Rupbasan di Kabupaten Indragiri Hulu. Diharapkan sinergi antara Kemenkumham Riau dan pemerintah daerah dapat terus terjalin demi meningkatkan kesadaran akan kekayaan intelektual dan kesejahteraan masyarakat. eFHa.