Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Satpol PP Surabaya Berhasil Mengamankan 8 Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadan

33
×

Satpol PP Surabaya Berhasil Mengamankan 8 Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadan

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya telah berhasil melakukan pengawasan terhadap sejumlah Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di wilayah Kota Surabaya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memastikan tidak ada aktivitas hiburan malam selama bulan Ramadhan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa pihaknya telah mengunjungi sembilan lokasi pada Jumat malam, 22/3, untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut. “Semalam kami lakukan pengawasan, kami cek ada 9 lokasi RHU, ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Walikota tentang aturan menghentikan kegiatan usaha selama bulan Ramadhan ini,” ujarnya.

Baca Juga  Ditjen Bina Adwil Kemendagri Apresiasi Satker Dekonsentrasi dengan Nilai IKPA Terbaik

Dari sembilan lokasi yang diperiksa, delapan di antaranya telah mematuhi aturan dengan menutup sementara usahanya atau tidak beroperasional. Namun, satu tempat masih terbukti menjual minuman beralkohol kepada pengunjung. “Kami temukan satu kelab malam yang masih menjual minuman beralkohol kepada pengunjung, saat kami ke lokasi di meja pengunjung masih ada gelas sisa berisi minuman beralkohol itu,” ungkap Fikser.

Atas pelanggaran tersebut, Satpol PP Surabaya bersama Perangkat Daerah (PD) terkait telah memasang stiker pelanggaran pada kelab malam yang bersangkutan. “Kami pasang stiker segel pelanggaran, karena tidak mematuhi surat edaran yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Festival Kentongan Perumda Owabong Purbalingga: Melestarikan Budaya dan Meriahkan Hari Pahlawan

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu kantong plastik berisi minuman beralkohol serta gelas sisa milik pengunjung. Tindakan ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kondusifitas dan kekhidmatan ibadah umat Islam selama bulan Ramadan.

“Kami akan terus patroli, bersama dinas-dinas terkait, kita lakukan operasi untuk memastikan para pelaku usaha ini mematuhi aturan yang berlaku,” pungkas Fikser. Dengan demikian, Satpol PP Surabaya berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan selama bulan Ramadhan guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah mereka. eFHa. 

Kabar Ngetren