Kabar Ngetren/Jakarta – Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, mengungkapkan apresiasi terhadap pengembalian Flight Information Region (FIR) Kepulauan Riau dan Natuna kepada Indonesia dari Singapura. Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat kedaulatan negara, meningkatkan keamanan penerbangan, serta meningkatkan pendapatan negara. Sabtu, 6/4.
Sejak tahun 1946, Singapura telah menguasai FIR Kepulauan Riau dan Natuna, memaksa pesawat Indonesia melapor kepada otoritas penerbangan Singapura saat melewati wilayah tersebut. Meskipun telah beberapa kali berusaha, baru pada 25 Januari 2022, Indonesia dan Singapura sepakat untuk mengembalikan FIR tersebut kepada Indonesia.
Setelah penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2022 pada 5 September 2022, serta persetujuan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada 15 Desember 2023, perjanjian antara kedua negara tersebut resmi berlaku pada 21 Maret 2024.
Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa pengembalian FIR tersebut akan meningkatkan keamanan dan keselamatan ruang udara Indonesia, serta memfasilitasi pembangunan dan penguatan keamanan di pulau-pulau terluar, terdepan, dan tertinggal.
Selain itu, hal ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan industri penerbangan nasional dengan peningkatan jumlah penerbangan per hari, yang akan berkontribusi pada pendapatan negara. eFHa.