Kabar Ngetren/Jakarta – Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengajak semua elemen bangsa untuk menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Capres Nomor Urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Capres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Bamsoet menegaskan bahwa putusan MK tersebut sudah bersifat final dan mengikat. Senin, 22/4.
Menurut Bamsoet, saat ini adalah momentum untuk mendukung penuh pasangan Prabowo-Gibran dalam memimpin bangsa dan melanjutkan program pembangunan yang telah dirintis oleh pemerintahan sebelumnya. Ia juga menyerukan untuk mengakhiri pertarungan politik serta memulai tahap rekonsiliasi pasca putusan MK.
Bamsoet menegaskan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Ia memandang bahwa kompetisi pemilihan presiden telah selesai, dan saatnya bagi semua pihak untuk mengamalkan sila ke-3 Pancasila, yaitu persatuan Indonesia.
Sebagai pendukung penuh Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih, Bamsoet menekankan pentingnya Prabowo merangkul semua partai politik untuk bergabung dalam koalisi pemerintahan, serupa dengan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pasca Pilpres 2019.
Bamsoet juga menggarisbawahi bahwa filosofi demokrasi di Indonesia tidak mengenal oposisi, dan checks and balances terhadap pemerintahan dapat dilakukan melalui mekanisme sistem hukum ketatanegaraan yang ada tanpa harus melalui oposisi.
Dengan demikian, Bamsoet berharap agar semua pihak dapat bersatu kembali untuk membangun sinergi dan kekuatan demi kemajuan umat, bangsa, dan negara. eFHa.