Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Polda Sumsel Resmikan Kantor Bersama Samsat Palembang IV

42
×

Polda Sumsel Resmikan Kantor Bersama Samsat Palembang IV

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Palembang – Irjen A Rachmad Wibowo, Kapolda Sumatera Selatan, menyoroti sejarah panjang registrasi kendaraan bermotor di Indonesia, yang dimulai sejak masa pemerintahan kolonial Belanda. Pada peresmian gedung kantor UPTB PPD wilayah Palembang IV, oleh PJ Gubernur Sumsel Dr. A Fatoni, Kapolda menegaskan pentingnya pelayanan registrasi tersebut bagi masyarakat. Kamis, (2/5). 

Kapolda Wibowo menjelaskan bahwa fasilitas yang disediakan oleh kantor baru ini meliputi pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan STNK, cek fisik, balik nama, penggantian nomor polisi, perubahan bentuk, dan ganti warna. Dalam hal ini, pelayanan diberikan oleh petugas dari Ditlantas Polda Sumsel, Bapeda provinsi, Jasa Raharja, dan Bank Sumsel Babel.

Baca Juga  Kejaksaan Agung RI Berhasil Tangkap DPO Kasus Korupsi di Rembang

Menariknya, Kapolda juga mencatat bahwa sekitar 60% pendapatan asli daerah di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi di Indonesia berasal dari sektor registrasi kendaraan bermotor. Data menunjukkan peningkatan jumlah layanan Samsat di Sumatera Selatan, yang mencerminkan pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga membahas inovasi pelayanan baru yang bernama Bravo, yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftar secara online dalam proses BBN2 dengan cepat. Inovasi ini, yang sudah diluncurkan tahun lalu oleh Direktorat Laluintas Polda Sumatera Selatan, kini telah diadopsi oleh tingkat pusat untuk diterapkan secara nasional.

Baca Juga  Kontroversi Benny Rhamdani: Mengungkap Sosok Pengendali Judi Online dan Respon Beragam

Dalam pesannya kepada petugas, Kapolda menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, termasuk memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses. Dia juga menggarisbawahi pentingnya digitalisasi dalam memudahkan akses dan transaksi bagi masyarakat.

Diharapkan, kontribusi yang telah diberikan oleh masyarakat melalui pajak kendaraan dapat kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

Sumber: Bidhumas Polda Sumsel, editor: eFHa. 

Kabar Ngetren