Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Kebijakan Tapera Tuai Kritik Keras, Komisi V DPR RI Bakal Agendakan Rapat Khusus

145
×

Kebijakan Tapera Tuai Kritik Keras, Komisi V DPR RI Bakal Agendakan Rapat Khusus

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Hingga kini, kebijakan Pemerintah dalam mengatasi kesenjangan angka kebutuhan rumah (backlog) kepemilikan rumah seluruh rakyat Indonesia melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020, menuai reaksi keras dari masyarakat. Salah satu penyebab utamanya adalah peraturan tentang jumlah iuran dan mekanisme yang dianggap memberatkan rakyat.

Merespons hal tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang digelar di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (6/6) menegaskan pihaknya akan segera menggelar agenda rapat khusus pembahasan Tapera tersebut.

“Saya rasa soal Tapera ini sudah menjadi ramai. Penjelasan Bapak pun tidak menyelesaikan persoalan sekarang, kami akan agenda khusus Pak untuk Tapera ini kita rapat khusus terkait Tapera supaya nanti tuntas Pak. Karena memang kami banyak sekali mendapat pertanyaan dan seterusnya,” ujar Lasarus.

Baca Juga  JAM-Pidsus Geledah Rumah Tersangka HM Terkait Dugaan Korupsi Komoditas PT Timah Tbk

Lasarus, politisi Fraksi PDI-Perjuangan, juga menyampaikan kepada awak media bahwa ia mendorong Pemerintah untuk terlebih dulu menunda peraturan Tapera tersebut. Ia menekankan adanya keberatan dari karyawan dan juga pengusaha sebagai faktor yang harus dipertimbangkan.

“Titik ini yang paling rumit Pak, yang mau dipotong keberatan, yang pemotong pun keberatan. Titik temu ini menurut saya yang harus dicarikan jalan keluarnya dulu. Oleh karenanya, kami nanti akan mengundang dulu semua pihak Pak ya rapat dulu nanti kita undang, dunia usaha kita undang, mungkin perwakilan para buruh, baru nanti kita undang teman-teman dari Tapera,” tegasnya.

Baca Juga  Kapolri Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusdiklat KSPSI ATUC di Purwakarta

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae dalam interupsinya saat rapat mengusulkan agar Komisi V DPR menggelar rapat khusus membahas soal Tapera ini.

“Nanti penjelasannya kita rapat khusus, agak panjang persoalannya ini karena banyak masalah yang kita harus hadapi tentang ini Pak,” usul politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Sebagaimana diketahui, Menteri PUPR saat rapat menjelaskan perihal Tapera. Di antaranya backlog untuk kepemilikan rumah 9,9 juta, backlog untuk rumah tidak layak huni 2,6 juta, sedang pertumbuhan rumah tangga baru 800.000 per tahun. Jumlah ASN sendiri sekitar 4,4 juta orang yang belum memiliki rumah 1,8 juta.

Baca Juga  Ketua MPR RI Bamsoet: Pengalaman Pendidikan dan Klarifikasi Ijazah S2

“Apa sekarang peran Pemerintah? Pemerintah melakukan pembiayaan yang bukan dari APBN untuk yang rusus dan lain sebagainya, tapi ada pembiayaan untuk kepemilikan rumah melalui fasilitas likuiditas pembiayaan Perumahan dari 2010 sampai 2024, sampai dari 2010-2024 itu sudah lebih dari 105 triliun. Nanti akan jelaskan juga lebih detail bahwa kredit lebih dari 300 triliun dalam pembangunan Perumahan itu. Kemudian subsidi selisih bunga melalui tahun 2015 sampai 2020 dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan itu (BP2BT),” papar Menteri PUPR.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.