Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Penghargaan Kajati DKI Jakarta atas Prestasi dalam Bidang Hukum

70
×

Penghargaan Kajati DKI Jakarta atas Prestasi dalam Bidang Hukum

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Rudi Margono, menerima penghargaan istimewa dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi luar biasa dalam pemberian layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) kepada berbagai lembaga pemerintah daerah, termasuk badan usaha milik daerah (BUMD) selama periode 2023/2024. Lapangan Silang Monas Sisi Barat, Jakarta. Pada hari Sabtu, (22/6).

Baca Juga  Mendagri Tito Karnavian: Lulusan IPDN Harus Jadi Pemimpin yang Kuat dan Efektif

Acara penghargaan tersebut, yang merupakan bagian dari perayaan HUT Ke-497 Kota Jakarta, dipimpin oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta, Drs. Heru Budi Hartono, MM, sebagai Inspektur Upacara. Hadir dalam acara ini juga Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badrut Tamam, S.H., M.H.

Sejumlah pencapaian signifikan dicatat selama periode tersebut, termasuk penerimaan Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 147 kasus serta pemulihan keuangan negara senilai Rp. 99.027.615.107.

Baca Juga  Kepedulian Mendalam Terhadap Korban Gempa Bumi di Pulau Bawean: TNI, Pemerintah, dan Kepolisian Bergerak Cepat

Salah satu prestasi utama adalah penyelesaian pengembalian aset berharga seperti Hotel Novotel – Cikini Jakarta Pusat kepada Perumda Sarana Jaya, dengan nilai perolehan mencapai Rp. 645.000.000.000, yang kini sepenuhnya dikelola oleh Perumda tersebut.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Kajati DKI Jakarta dalam mengamankan kepentingan hukum negara dan mendukung pembangunan daerah melalui penegakan hukum yang adil dan efisien.

Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi institusi, tetapi juga memperkuat peran kejaksaan dalam menjaga integritas dan keadilan di lingkungan pemerintahan daerah.