Kabar Ngetren/Tangerang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima Penghargaan Lembaga Peduli Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Senin, (24/6). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang diwakili oleh Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, bersama dengan perwakilan dari 12 kementerian/lembaga (K/L) lainnya, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pemberian penghargaan ini bertepatan dengan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2024 dan Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-91 yang mengusung tema “Penyiaran Indonesia Tumbuh Kuat dengan Harmoni”. Acara tersebut diadakan di Nusantara Hall I ICE BSD Tangerang, Banten, dan dibuka oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin, yang juga memberikan sambutan.
Dalam sambutannya, Kastorius Sinaga menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan dari KPI. Ia menyatakan bahwa penghargaan ini diterima Kemendagri karena peran aktifnya dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menyosialisasikan nilai-nilai ideologi Pancasila, serta mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan informasi konstruktif demi membangun keharmonisan sosial.
“Bapak Mendagri sangat peduli terhadap informasi dan selalu mendorong jajaran Kemendagri untuk bersinergi dengan semua pihak sehingga tercipta komunikasi sosial yang positif dan juga terbangun public trust masyarakat terhadap upaya-upaya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah,” ungkap Kastorius.
Kemendagri, menurutnya, telah dipandang oleh KPI Pusat sebagai lembaga yang peduli terhadap penyiaran. “Dan memang tugas pokok dan fungsi Komisi Penyiaran sebagai lembaga independen adalah salah satunya menjaga agar industri penyiaran berperan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tambahnya.
Kemendagri terus mendukung pemerintah daerah (Pemda) dalam urusan informasi melalui fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan (Korbinwas). Selain itu, Kemendagri juga menerima pengaduan masyarakat terkait pola penyiaran dan mendeteksi konten yang tidak kondusif di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi.
“Penyiaran bukan hanya televisi nasional, banyak juga televisi daerah dan konten di platform media sosial yang diminati masyarakat. Konten penyiaran yang bertentangan dengan tujuan Komisi Penyiaran harus dicermati oleh Pemda agar tidak kontraproduktif terhadap nilai-nilai luhur masyarakat. Ini tantangan kita bersama,” ujarnya.
Ia juga berharap Pemda bisa aktif membantu dan mendukung KPI Daerah (KPID) dalam melaksanakan fungsinya, termasuk dukungan kegiatan Sekretariat KPID dan anggaran yang diupayakan melalui belanja hibah.
“Artinya KPID bisa mengajukan hibah kepada daerah, lalu diproses dalam penyusunan APBD sehingga mereka mendapat dukungan. Lewat Dinas Komunikasi dan Informatika, Humas, dan lainnya, diharapkan bisa menjalin kerja sama yang baik dengan industri penyiaran di daerah agar sesuai dengan koridor, tujuan Undang-Undang Penyiaran di Indonesia,” jelasnya.
Berbagai pihak yang hadir dalam pembukaan Rakornas KPI 2024 termasuk Wapres Ma’ruf Amin, Penjabat (Pj.) Gubernur Banten Al Muktabar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten.
Selain Kemendagri, penghargaan juga diberikan kepada 12 K/L lainnya seperti Komisi I DPR RI, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, Kementerian PPPA, Kementerian Investasi/BKPM, dan MUI.