Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Bamsoet Pastikan Kehadiran Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI 2024

199
×

Bamsoet Pastikan Kehadiran Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI 2024

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo akan hadir dan menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga-lembaga negara dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2024. Acara ini akan berlangsung di Gedung Nusantara MPR RI pada 16 Agustus 2024. Selain itu, Presiden Jokowi juga akan memimpin Perayaan HUT RI ke-79 secara hybrid di Ibu Kota Negara (IKN), didampingi oleh Presiden terpilih Prabowo. Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan melaksanakan perayaan di Istana Jakarta.

Sidang Tahunan MPR tahun ini menjadi yang terakhir bagi MPR periode jabatan 2019-2024. Bamsoet menegaskan bahwa Sidang Tahunan MPR merupakan forum penting untuk menegakkan kedaulatan rakyat, membangun komunikasi, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat melalui laporan kinerja lembaga negara.

 

“Sidang Tahunan MPR merupakan forum untuk menegakkan kedaulatan rakyat, membangun komunikasi, sekaligus wahana untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat, melalui penyampaian laporan kinerja pelaksanaan wewenang dan tugas masing-masing lembaga negara,” ujar Bamsoet usai melakukan Rapat Konsultasi antara Pimpinan MPR RI dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Jum’at, (28/6).

Baca Juga  Komunitas Jeep Bersatu di Hari Jadi Tafero Top Kelima

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Yandri Susanto, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, dan Fadel Muhammad. Hadir pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan bahwa selain membahas persiapan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2024, rapat juga membahas persiapan Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR RI. Peringatan Hari Konstitusi akan diselenggarakan pada 18 Agustus 2024 di Gedung Nusantara IV, dengan mengundang presiden, wakil presiden, pimpinan lembaga negara, menteri kabinet, dan anggota MPR RI. Sedangkan Hari Lahir MPR akan diperingati secara seremonial pada 29 Agustus 2024 dan dirayakan secara internal pada 31 Agustus 2024.

Baca Juga  Kejuaraan Nasional Drag Bike Meriahkan Perayaan Hari Bhayangkara ke-78 di Purbalingga

“Peringatan Hari Konstitusi merupakan rangkaian kesejarahan yang tidak terpisahkan dengan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, dan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus. Tanggal 18 Agustus adalah momentum yuridis konstitusional atas kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di tanggal yang sama, Bung Karno dan Bung Hatta dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama,” kata Bamsoet.

Bamsoet juga mengungkapkan bahwa pimpinan MPR telah melakukan kegiatan Silaturahmi Kebangsaan untuk menyerap aspirasi dari para tokoh bangsa. Silaturahmi Kebangsaan ini adalah implementasi dari visi kelembagaan MPR sebagai “rumah kebangsaan” yang mewadahi dan menjembatani berbagai arus pemikiran.

“Beberapa tokoh bangsa yang sudah ditemui Pimpinan MPR antara lain Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-11 Boediono, Ketua MPR RI ke-11 Amien Rais, Ketua MPR RI ke-14 Sidarto Danusubroto, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar,” papar Bamsoet.

Baca Juga  Gebyar Bazar Adhyaksa 2024: Meningkatkan Solidaritas dan Kesejahteraan di Kejaksaan Agung

Bamsoet menambahkan bahwa dari rangkaian pertemuan Silaturahmi Kebangsaan yang telah dilaksanakan, terdapat benang merah dari pandangan para tokoh bangsa tersebut. Meskipun era Reformasi telah berjalan selama 26 tahun, masih ada persoalan-persoalan kebangsaan yang harus disikapi bersama.

“Persoalan-persoalan itu antara lain implementasi sistem demokrasi yang belum ideal serta belum seimbangnya antara aspek prosedural dan substansial. Selain itu, masih ada celah dalam Konstitusi yang belum memberikan jalan keluar ketika dihadapkan pada keadaan-keadaan luar biasa yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa dan negara,” pungkas Bamsoet.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.