Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Polisi Amankan Enam Pemuda Kelompok Pasukan Angin Malam di Surabaya

162
×

Polisi Amankan Enam Pemuda Kelompok Pasukan Angin Malam di Surabaya

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Surabaya – Polisi berhasil mengamankan enam pemuda yang mengaku bagian dari kelompok perusuh bernama “Pasukan Angin Malam”. Mereka ditangkap saat hendak melakukan tawuran di kawasan Sidotopo Dipo Surabaya pada Kamis, (27/6), sekitar pukul 03.00 Wib.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya saat sedang melakukan patroli live streaming. Enam pemuda tersebut adalah AZZ warga Rusun Sumbo Surabaya, NFH warga Tuwuh Kalirejo, RA warga Tuwuwoh, INF warga Kapasan Dalam, LI warga Wonokusumonjaya, dan MHH (16) warga Wonokusumo Bakti 1 Surabaya.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, menyatakan bahwa keenam pemuda tersebut mengaku hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain di sekitar Sidotopo Dipo.

“Para remaja tersebut mengaku mengikuti grup bernama ‘Pasukan Angin Malam’. Mereka janjian akan melaksanakan tawuran di sekitar Sidotopo Dipo Surabaya,” tutur Teguh Santoso.

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis celurit, satu buah gergaji sedang, satu parang, satu unit handphone, dan tiga unit sepeda motor.

Baca Juga  Setyo Wahono: Menjaga Kemakmuran dan Kebanggaan Bojonegoro Bersama Pedagang Pasar

Atas perbuatannya, keenam remaja tersebut dikenakan UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut aktivitas dan anggota lain dari kelompok “Pasukan Angin Malam”.

Tindakan tegas ini diambil sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah Surabaya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang demi menjaga keamanan bersama.