Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Kejaksaan Tinggi NTB dan Bali Berhasil Amankan NWSCY Terkait Kasus Korupsi

81
×

Kejaksaan Tinggi NTB dan Bali Berhasil Amankan NWSCY Terkait Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Mataram – Pada hari ini, Selasa, (9/7). Tim Tabur dari Kejaksaan Tinggi Bali, dengan bantuan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTB, berhasil melakukan pengamanan dan membawa paksa NWSCY, seorang saksi dalam perkara korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tabanan. Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Swadana Harta Lestari di Kediri, Tabanan, selama periode anggaran 2017-2020.

Baca Juga  Kemendagri Berikan Penghargaan kepada Pemda yang Mendukung Pilkada Serentak 2024

Kasipenkum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, NWSCY sebelumnya telah dipanggil sebanyak enam kali oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tabanan, namun tidak pernah memenuhi panggilan secara sah dan patut. Setelah upaya pemanggilan yang tidak berhasil, Kejaksaan Negeri Tabanan meminta bantuan Tim Tabur Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali untuk melakukan pengamanan dan upaya paksa.

“Setelah koordinasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi NTB, tim berhasil melacak keberadaan NWSCY di Kota Mataram. Langsung dilakukan pengamanan oleh Tim Tabur dari Kejaksaan Tinggi Bali dan NTB untuk membawa NWSCY ke kantor Kejaksaan Tinggi NTB guna pemeriksaan lebih lanjut sebagai saksi dan kemudian sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” ucapnya.

NWSCY saat ini ditahan di ruang tahanan Polda NTB untuk sementara waktu, sebelum akan dibawa kembali ke Kejaksaan Tinggi Bali untuk proses lanjutan pada hari Rabu, (10/7).

Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum, khususnya dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan dana publik. Proses hukum yang adil dan tegas diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan menegaskan penegakan hukum yang berintegritas.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.