Kabar Ngetren/Jakarta – Di Gedung Utama Kejaksaan Agung, hari ini, Selasa, (16/7). Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audiensi dari Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mengatasi masalah impor barang ilegal yang mengancam ekonomi nasional.
Dalam pertemuan ini, Menteri Perdagangan RI menyoroti prevalensi barang-barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia dengan berbagai modus operandi, termasuk mengubah negara asal produksi. Fenomena ini telah mengakibatkan dampak serius seperti penutupan pabrik lokal, penurunan pajak, dan PHK terhadap tenaga kerja.
“UMKM banyak mengeluhkan mengenai banjirnya barang-barang impor ilegal yang tidak jelas asal usul dan perizinannya,” ujar Menteri Perdagangan.
Menteri Perdagangan RI mengungkapkan bahwa jenis barang impor seperti tekstil, pakaian jadi, aksesoris, elektronik, keramik, alas kaki, produk kecantikan, dan barang jadi lainnya akan menjadi fokus pengawasan khusus oleh Kementerian Perdagangan. Analisis data menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan antara data impor yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data ekspor resmi dari negara asal, menunjukkan bahwa banyak barang impor masuk secara ilegal.
Sebagai respons terhadap situasi ini, Menteri Perdagangan RI mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Satgas ini akan terdiri dari unsur Kementerian Perdagangan, Kejaksaan, Kepolisian, dan Asosiasi di bawah naungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Tujuannya adalah untuk mengawasi dan mengendalikan masuknya tujuh jenis barang impor tersebut dengan ketat, termasuk menetapkan pelabuhan-pelabuhan yang menjadi pintu masuk komoditas impor.
Menteri Perdagangan RI juga meminta dukungan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membantu memonitor dan menangani secara hukum masalah impor ilegal ini.
Jaksa Agung menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam menegakkan hukum terkait jaringan pelaku impor ilegal di Indonesia.
Audiensi ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting seperti Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, serta jajaran Kementerian Perdagangan RI yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang. Semua pihak sepakat bahwa sinergi antarlembaga ini merupakan langkah strategis dalam melindungi kepentingan ekonomi dan keamanan nasional dari dampak negatif barang-barang impor ilegal.