Kabar Ngetren/Keerom – Prajurit Satuan Tugas (Satgas) Yonif 122/Tombak Sakti Sektor Utara terus menunjukkan semangat pengabdian yang tinggi di wilayah perbatasan RI-PNG, dengan berbagai kegiatan nyata untuk membantu masyarakat setempat. Salah satu contoh nyata adalah renovasi rumah milik Kain Ronsumbre, warga Kampung Amyu, Distrik Arso Timur, Keerom, Papua. Rabu, (17/7).
Dankipur B Yonif 122/TS, Kapten Inf Budi Kristiyanto, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan teritorial (Binter) yang dilakukan oleh Satgas.
“Kami merenovasi rumah Bapak Kain Ronsumbre sebagai wujud kepedulian dan sebagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat di wilayah perbatasan,” jelas Kapten Budi dalam rilis tertulisnya.
Proses renovasi rumah melibatkan partisipasi aktif dari anggota Satgas dan juga masyarakat setempat. Mulai dari persiapan material, pemasangan kerangka, hingga atap rumah, semuanya dilakukan secara gotong royong.
“Kami berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, sesuai dengan semangat TNI yang lahir dari rakyat dan untuk rakyat,” tambah Dankipur B.
Dansatgas Yonif 122/TS, Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, menegaskan bahwa selain menjaga keutuhan wilayah perbatasan, Satgas juga memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan teritorial yang membangun, melayani, dan mengayomi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk selalu berada di sisi masyarakat, siap membantu dan mendukung dalam segala kebutuhan,” ujar Letkol Diki.
Kain Ronsumbre, penerima manfaat dari renovasi rumah ini, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada anggota Satgas Yonif 122/TS.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak TNI karena telah memberikan bantuan renovasi rumah ini. Semoga Tuhan membalas kebaikan dan upaya mereka dalam membantu masyarakat,” ungkap Kain dengan tulus.
Kegiatan seperti ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal secara langsung, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, menciptakan suasana yang harmonis dan saling mendukung di daerah perbatasan.