Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Kejati Sumsel Sita Aset Dugaan Korupsi Pengelolaan Jaringan Desa di Musi Banyuasin

98
×

Kejati Sumsel Sita Aset Dugaan Korupsi Pengelolaan Jaringan Desa di Musi Banyuasin

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Palembang – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan langkah signifikan dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin. Kasus ini mencakup periode anggaran tahun 2019-2023. Kamis, (1/8).

Kaspenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH., mengungkapkan, berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 25/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg tanggal 30 Juli 2024 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-1378/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 30 Juli 2024, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut.

Adapun barang bukti yang disita meliputi:
1. Satu unit rumah yang berlokasi di Perumahan Rasan Damai, Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
2. Satu bundel sertifikat tanah atas nama Tersangka R.
3. Satu akte jual beli atas nama Tersangka R.

Selain penyitaan aset, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi kunci dalam kasus ini. Ketiga saksi tersebut adalah:
1. A, yang berperan sebagai saksi dalam transaksi jual beli rumah Tersangka R.
2. R, kakak dari Tersangka R yang turut mendampingi dalam proses jual beli rumah.
3. H, pembeli rumah.

Baca Juga  Satgas Yonif 122/TS Gelar Pengibaran Bendera Merah Putih Panjang di Perbatasan RI-PNG

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan agenda pertanyaan yang mencakup sekitar 15 pertanyaan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut dan memperkuat bukti-bukti yang ada dalam upaya penuntasan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat sebagai salah satu perhatian utama publik, mengingat pentingnya pengelolaan anggaran dan transparansi dalam kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur komunikasi dan informasi di desa-desa. Tindakan tegas dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga  Polri Tingkatkan Persiapan Pengamanan Upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara

Dengan adanya perkembangan terbaru ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan pelajaran bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan anggaran negara. Masyarakat juga diharapkan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.