Kabar Ngetren/Malang – Menindaklanjuti penangkapan teroris di kawasan Kota Batu beberapa waktu lalu, Polresta Malang Kota Polda Jatim kini memperketat pengawasan terhadap pendatang dan tamu yang memasuki wilayah Kota Malang. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si, menekankan pentingnya penerapan aturan wajib lapor 1×24 jam untuk meningkatkan keamanan.
Dalam kesempatan ini, Kombes Budi Hermanto, yang akrab disapa Kombes BuHer, menyampaikan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegas Kombes BuHer, pada Jum’at, (2/8).
Kombes BuHer menjelaskan bahwa aturan wajib lapor 1×24 jam bertujuan untuk mengetahui identitas dan tujuan kedatangan setiap pendatang.
“Dengan mengetahui siapa saja yang datang dan tinggal di lingkungan kita, kita dapat lebih mudah memantau dan mencegah adanya aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.
Kapolresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Jangan ragu untuk melaporkan jika ada orang atau aktivitas yang mencurigakan kepada ketua RT atau RW setempat, atau langsung kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Kombes BuHer menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan terorisme.
“Masyarakat adalah mata dan telinga Polri di lapangan. Jangan menjadi apatis; minimal radius 5 rumah harus diketahui. Itu adalah bagian dari kehidupan sosial,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kombes BuHer juga mengimbau masyarakat untuk menumbuhkan sikap toleransi, membangun kerukunan, aktif dalam kegiatan masyarakat, dan menghindari radikalisme dengan menjauhi kelompok atau individu yang menyebarkan paham radikal.
Untuk mendukung upaya pencegahan terorisme, Polresta Malang Kota melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat, guna menciptakan sinergi dalam menjaga keamanan. Kombes BuHer berharap langkah-langkah yang diambil dapat menjadikan Kota Malang sebagai wilayah yang aman dan kondusif.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Malang. Pencegahan terorisme bukan hanya tugas pihak keamanan dan pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman terorisme,” pungkasnya.