Kabar Ngetren/Jakarta – Video viral tentang seorang terdakwa kasus penipuan yang mengaku sebagai anggota TNI AD aktif dari Kopassus Cijantung telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat. Untuk menjernihkan situasi, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si (Han) memberikan klarifikasi resmi terkait status terdakwa dan kebenaran pernyataan tersebut.
Kadispenad menegaskan bahwa pria dalam video tersebut, James Makapedua, telah diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan TNI AD. Pernyataan terdakwa yang mengaku sebagai prajurit TNI AD aktif adalah tidak benar.
“Saudara James Makapedua telah diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) dari dinas keprajuritan TNI AD berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat nomor: Kep/14/II/2008 tanggal 11 Februari 2008. Alasan pemberhentiannya adalah karena yang bersangkutan melakukan desersi dan pernikahan ganda,” tegas Brigjen TNI Kristomei Sianturi pada Selasa, (6/8).
James Makapedua terakhir berpangkat Sersan Kepala (Serka). Namun, dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, terdakwa mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) TNI AD dengan pangkat Pelda lengkap dengan baret merah Kopassus. Ini jelas tidak sesuai, mengingat statusnya yang telah diberhentikan dengan tidak hormat.
“Karena Saudara James Makapedua sudah bukan anggota TNI AD lagi, maka yang bersangkutan tidak berhak mengenakan seragam maupun atribut TNI lagi. Sementara untuk sidang di pengadilan umum, sudah tepat ya, karena Saudara James sudah berstatus warga sipil,” ujar Kadispenad tegas.
Kasus yang menjerat James Makapedua saat ini adalah dugaan penipuan atau penggelapan. Sidang keduanya dijadwalkan berlangsung pada tanggal 12 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Tangerang.
Pernyataan Kadispenad ini penting untuk memberikan klarifikasi kepada publik bahwa TNI AD tidak terlibat dalam tindakan yang dilakukan oleh James Makapedua setelah dia diberhentikan. Hal ini juga menegaskan komitmen TNI AD dalam menjaga integritas dan disiplin di lingkungan keprajuritan.
Klarifikasi resmi ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi kita semua tentang pentingnya integritas dan ketaatan pada aturan, baik dalam institusi militer maupun dalam kehidupan bermasyarakat. TNI AD telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan James Makapedua dan tidak membiarkan tindakan indisipliner merusak nama baik institusi. Semoga kasus ini dapat ditangani dengan adil dan transparan di pengadilan, serta menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya mematuhi hukum dan etika.