Kabar Ngetren/Pasuruan – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Pasuruan Kota semakin memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif guna menjaga ketertiban dan keamanan, serta mencegah potensi kerawanan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat timbul akibat dampak negatif dari konsumsi miras ilegal. Pada Kamis, (8/8), Polres Pasuruan Kota melakukan operasi penggerebekan yang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras ilegal serta menangkap pelaku yang terlibat dalam peredaran tersebut.
Dalam operasi tersebut, Sat Samapta Polres Pasuruan Kota berhasil menyita berbagai jenis miras dari pelaku berinisial S yang beroperasi di Jl. Jolondriyo, Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 14 botol miras bermerk Bintang, 14 botol Anggur Merah, 2 botol Singaraja, dan 2 botol Anggur Hijau, masing-masing berukuran 620ml. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud keseriusan Polres Pasuruan Kota dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari hal-hal yang dapat merusak moral dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang Pilkada 2024.
“Kami menegaskan bahwa Polres Pasuruan Kota tidak akan segan-segan untuk bertindak tegas demi melindungi kedamaian dan ketertiban di wilayah hukum kami, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada nanti,” ujar Kapolres AKBP Davis Busin Siswara.
Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mendukung upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal. Ia meminta agar masyarakat lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan keberadaan serta aktivitas pelaku peredaran miras ilegal kepada pihak berwajib. Dengan begitu, tindakan preemtif dan preventif yang dilakukan oleh Kepolisian dapat berjalan lebih efektif.
Lebih lanjut, Kapolres Pasuruan Kota menegaskan bahwa Polres Pasuruan Kota bersama dengan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait siap bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pilkada 2024. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh tahapan proses demokrasi berjalan lancar tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami optimis bahwa dengan kerjasama yang baik antara Kepolisian, TNI, Pemerintah, dan masyarakat, wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat terhindar dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh peredaran miras ilegal. Harapan kami, ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Langkah tegas yang diambil Polres Pasuruan Kota ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran miras ilegal serta menjaga situasi yang kondusif menjelang Pilkada 2024, sehingga proses demokrasi dapat berlangsung dengan aman dan damai.