Kabar Ngetren/Jakarta – Dokumen kependudukan seperti KTP-el, akta kelahiran, dan kartu keluarga merupakan fondasi identitas resmi setiap warga negara Indonesia. Dokumen-dokumen ini memberikan akses ke berbagai layanan publik, menjadikannya sangat krusial dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Ditjen Dukcapil dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rabu, (16/10), di Command Center, Jakarta.
Acara ini menandai kerja sama antara Ditjen Dukcapil dan BSSN dalam hal pengujian keamanan perangkat elektronik katalog sektoral. PKS ini mempedomani Permendagri No. 72 Tahun 2022, yang mengatur tentang standar perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP-el, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem keamanan siber yang terkait dengan data kependudukan Indonesia.
Dalam kesempatan ini, hadir Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo Wibowo, beserta jajaran pejabat BSSN lainnya, termasuk Kepala Pusat Sertifikasi Teknologi Keamanan Siber dan Sandi, Eko Ariefianto. Dari pihak Ditjen Dukcapil, hadir Plh. Sesditjen Dukcapil, Agus Irawan; Direktur PIAK, Handayani Ningrum; serta Plh. Direktur Dafdukcapil, Sukirno, yang mendampingi Dirjen Teguh Setyabudi.
Dirjen Teguh Setyabudi menekankan pentingnya inovasi digital dalam meningkatkan pelayanan kependudukan.
“Kami berupaya mempercepat layanan dengan sistem Digital Identity dan integrasi layanan berbasis online, guna mempermudah masyarakat mengakses layanan publik dengan aman,” jelasnya.
Menurutnya, transformasi digital ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat identitas digital setiap warga negara, sehingga mereka dapat merasakan manfaat dari kemudahan akses layanan publik.
Dirjen Dukcapil juga menyoroti pentingnya akurasi data kependudukan.
“Data yang akurat sangat krusial, tidak hanya untuk administrasi, tetapi juga sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan nasional. Oleh karena itu, seluruh pihak terkait harus berupaya meningkatkan validitas data kependudukan ini,” lanjutnya.
Teguh juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menciptakan sistem data yang valid dan akurat.
Sementara itu, Sestama BSSN, Y.B. Susilo Wibowo, mengapresiasi kerja sama erat yang telah terjalin lama antara BSSN dan Ditjen Dukcapil.
“Kami mendukung Ditjen Dukcapil dalam hal pengamanan siber dan pengujian keamanan perangkat elektronik seperti card reader dan mobile enrollment system,” ujar Susilo.
Susilo menambahkan bahwa dukungan penuh BSSN terhadap keamanan siber di sistem administrasi kependudukan di Data Center Ditjen Dukcapil adalah upaya penting untuk menjaga keamanan data warga negara Indonesia.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.
“Hanya dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa mewujudkan pelayanan yang semakin baik,” tuturnya.
Dalam era digital ini, keterbukaan informasi dan kecepatan dalam merespons isu-isu yang muncul sangat penting, dan teknologi memainkan peran signifikan dalam hal ini.
Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan keamanan siber dalam administrasi kependudukan semakin diperkuat, serta pelayanan publik yang lebih baik dan aman dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.