Scroll untuk baca artikel
BeritaOtomotif

Hati-Hati, Pakai Helm Tapi Masih Kena Tilang di Operasi Zebra 2024! Begini Penjelasannya

81
×

Hati-Hati, Pakai Helm Tapi Masih Kena Tilang di Operasi Zebra 2024! Begini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini

K N, Oto – Sudah pakai helm tapi tetap kena tilang? Ternyata, belasan ribu pengendara motor ditindak karena helm mereka dianggap tidak sesuai standar dalam Operasi Zebra Jaya 2024.

Operasi yang digelar oleh Polda Metro Jaya ini menindak tegas pengendara motor yang tidak mematuhi aturan keselamatan, khususnya soal helm.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, selama operasi ini ada sekitar 21.434 pelanggaran yang terjadi pada pengendara roda dua.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.491 pemotor kedapatan tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia). Walaupun memakai helm, kalau helm tersebut tidak ada logo SNI-nya, tetap dianggap melanggar.

Baca Juga  Sosialisasi Penerimaan Polri 2025 di Jakarta Barat: Antusiasme Pelajar Tinggi

Jadi, buat kamu yang sering merasa aman cuma karena pakai helm, cek dulu helm kamu, sudah berstandar SNI atau belum?

Selain pelanggaran helm, ada 4.638 pemotor yang ditindak karena melawan arus dan 2.305 lainnya karena melanggar marka jalan. Ini menunjukkan bahwa kesadaran pengendara roda dua terhadap aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan.

Selain helm, pelanggaran lain juga banyak ditemukan selama operasi berlangsung sejak 14 Oktober 2024.

Total pelanggaran yang berhasil dicatat mencapai 54.827 kasus! Dari jumlah tersebut, 33.152 pelanggaran ditindak menggunakan sistem E-TLE statis, sedangkan 5.915 pelanggaran ditindak dengan E-TLE mobile.

Baca Juga  Operasi Zebra Jaya 2024 Resmi Dimulai di Jakarta Barat: Fokus pada Edukasi dan Penegakan Hukum

Petugas juga memberikan 15.400 teguran kepada pelanggar lalu lintas lainnya.

Bukan cuma pemotor yang kena tilang, pengendara mobil juga banyak yang melanggar. Data menyebutkan ada 19.138 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara mobil.

Pelanggaran yang paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dengan jumlah 18.767 kasus. Selain itu, ada juga 371 kasus pengendara mobil yang ketahuan menggunakan ponsel saat berkendara.

Tujuan Utama Operasi Zebra

Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa tujuan dari Operasi Zebra Jaya 2024 ini adalah untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Baca Juga  Prajurit TMMD Sukoharjo Bersemangat dalam Perehaban Masjid

Selain penegakan hukum, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi demi menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman.

Jadi, buat kamu para pengendara, jangan cuma asal jalan ya. Pastikan kamu patuh dengan semua aturan lalu lintas, termasuk soal helm yang harus SNI. Biar nggak kena tilang dan perjalananmu tetap aman.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.