K N, Oto – Halo, kamu lagi cari info pemutihan pajak kendaraan terbaru? Kabar baik nih buat kamu para pemilik kendaraan bermotor! Mulai November 2024, beberapa provinsi di Indonesia bakal memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan dan penghapusan sanksi administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Tentunya, ini kesempatan emas buat kamu yang mungkin punya tunggakan pajak atau denda administrasi!
Program ini bisa mengurangi beban pajak, apalagi kalau kamu punya kendaraan lebih dari satu. Yuk, cek langsung provinsi-provinsi mana aja yang ngasih pemutihan pajak kendaraan pada November 2024.
1. Jakarta: Program Pemutihan BBNKB Penyerahan Kedua dan Seterusnya
Di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberlakukan program penghapusan sanksi administrasi BBNKB mulai 18 Oktober 2024 sampai Januari 2025. Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024, Pemprov Jakarta memberikan insentif berupa pengenaan BBNKB 0 persen buat kendaraan penyerahan kedua dan seterusnya.
Artinya, kalau kamu punya kendaraan bekas atau ingin memindahkan kepemilikan, kamu bebas dari biaya balik nama. Tujuan program ini buat meningkatkan minat masyarakat biar lebih tertib bayar pajak kendaraan.
2. Jawa Barat: Diskon dan Bebas Denda Pajak Kendaraan
Provinsi Jawa Barat juga nggak mau kalah. Program pemutihan pajak kendaraan di Jabar berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2024. Buat kamu yang mau bayar pajak kendaraan di sana, ada beberapa keuntungan yang bisa kamu dapat:
- Diskon PKB alias Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas denda keterlambatan PKB
- Bebas BBNKB Penyerahan Kedua
- Bebas tunggakan pokok di tahun ketiga dan seterusnya
- Bebas denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
Uniknya lagi, kalau kamu bayar di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang sampai 23 Desember 2024, kamu bisa dapat diskon 10 persen. Bapenda Jabar udah ngumumin program ini, jadi langsung aja cek ke Samsat terdekat!
3. Jawa Tengah: Penghapusan Biaya Pajak Progresif dan Diskon Pajak Tahunan
Pemprov Jawa Tengah juga ngasih pemutihan pajak kendaraan mulai Mei 2024 sampai Desember 2024. Program ini berlaku buat kendaraan dari provinsi lain juga, jadi kamu bisa nikmatin keringanan ini tanpa harus jadi warga asli Jateng.
Detail pemutihannya sebagai berikut:
- Pembebasan BBNKB Kedua sampai 19 Desember 2024
- Diskon pajak tahunan sebesar 2,5 persen buat kendaraan roda empat dan 5 persen buat roda dua
- Bebas biaya pajak progresif buat kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya
Jadi buat kamu yang punya lebih dari satu kendaraan, ini kesempatan buat hemat pajak, lho!
4. Jawa Timur: Pemutihan Pajak dalam Rangka HUT ke-79
Di Jawa Timur, program pemutihan pajak ini spesial karena dalam rangka merayakan HUT ke-79 Provinsi Jawa Timur. Pemprov Jatim memberlakukan program ini dari 1 Oktober sampai 30 November 2024. Berikut keuntungan yang bisa kamu dapatkan:
- Bebas bea balik nama (BBNKB II) untuk penyerahan kedua dan seterusnya
- Bebas denda administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB
- Bebas pajak progresif
- Bebas denda SWDKLLJ
Program ini adalah langkah Pemprov Jatim untuk ngebantu warganya tetap patuh membayar pajak tanpa pusing dengan denda yang bikin ribet.
5. Aceh: Pemutihan Pajak Kendaraan Setahun Penuh!
Kalau di Aceh, program pemutihan pajaknya berlaku sepanjang 2024! Berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023, kamu bisa dapat manfaat berikut:
- Bebas pajak progresif
- Bebas denda pajak kendaraan bermotor
Program ini berlangsung sampai 31 Desember 2024, jadi buat kamu yang belum bayar pajak, buruan manfaatin program ini!
6. Lampung: Bebas Pajak Progresif dan Diskon Tunggakan
Pemprov Lampung kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan mulai 2 September hingga 16 Desember 2024. Berikut program keringanan yang bisa kamu dapat:
- Bebas pajak progresif buat kendaraan lebih dari satu
- Gratis bea balik nama kendaraan (BBNKB) dari dalam dan luar provinsi Lampung
- Bebas denda pajak dan denda SWDKLLJ
- Diskon tunggakan pajak kendaraan hingga 70 persen
7. Bengkulu: Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda
Program pemutihan di Bengkulu berlaku di seluruh Samsat di Provinsi Bengkulu mulai 4 Juni sampai 30 November 2024. Keringanannya mencakup:
- Pembebasan tunggakan PKB
- Bebas denda PKB
- Pembebasan BBNKB II
Program ini jadi kesempatan buat warga Bengkulu buat ngatur pajak kendaraan dengan lebih ringan.
8. Kalimantan Barat: Pembebasan Administrasi dan Progresif
Pemprov Kalimantan Barat juga punya program pemutihan sejak Juni 2024 dan berlaku sampai Januari 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 18 Tahun 2024. Berikut rinciannya:
- Keringanan PKB sampai 20 Desember 2024
- Bebas sanksi administrasi PKB dan BBNKB II
- Bebas pajak progresif buat kendaraan kedua dan seterusnya
Dengan adanya program ini, Kalbar ingin ngasih kesempatan buat para pemilik kendaraan buat membayar pajak tanpa beban denda.
9. Sumatera Barat: Diskon Pokok PKB dan Pembebasan Denda
Sumatera Barat ikut memberlakukan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024. Berikut keuntungan yang diberikan:
- Diskon pokok PKB 20-25 persen
- Bebas BBNKB II
- Bebas denda PKB dan BBNKB II
- Bebas pajak progresif
- Bebas denda SWDKLLJ
Program ini udah diumumkan di akun resmi Bapenda Sumbar, jadi pastiin kamu udah cek dan siapin dokumen kendaraan.
10. Sumatera Selatan: Diskon BBNKB dan Bebas SWDKLLJ
Program pemutihan di Sumatera Selatan juga sangat menarik, berlaku dari 19 Agustus sampai 14 Desember 2024. Berikut beberapa keringanan yang bisa kamu nikmati:
- Keringanan PKB: cukup bayar satu tahun buat tunggakan lebih dari dua tahun
- Diskon BBNKB II sebesar 50 persen
- Bebas denda PKB, pajak progresif, dan denda SWDKLLJ
Sumsel berharap program ini bantu warganya jadi lebih tertib pajak tanpa beban tambahan.
Itulah daftar lengkap provinsi yang ngasih pemutihan pajak kendaraan sepanjang November 2024. Setiap daerah punya aturan dan program masing-masing, jadi kamu tinggal sesuaikan dengan domisili dan kondisi kendaraanmu.
Buruan cek program pemutihan di provinsimu dan manfaatin kesempatan buat lepas dari denda dan keringanan pajak!