Kabar Ngetren/Jakarta – Ketua MPR RI ke-15 sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, kembali mengusulkan agar Presiden RI ke-2, H.M. Soeharto, dan Presiden RI ke-4, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabumi Raka. Menurutnya, gelar tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghormatan atas jasa besar keduanya bagi bangsa, tetapi juga menjadi pelajaran berharga bagi generasi penerus agar tidak lagi mewarisi dendam sejarah dari masa lalu. Usulan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR RI periode 2019-2024 yang berlangsung pada 25 September 2024.
“Peringatan Hari Pahlawan Nasional pada 10 November harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghargai tokoh-tokoh bangsa yang telah berjasa besar. Pemberian gelar pahlawan nasional bukan berarti mengabaikan kekurangan masa lalu mereka, tetapi mengakui kontribusi penting yang telah diberikan kepada bangsa dan negara. Soeharto dan Gus Dur, dengan caranya masing-masing, memberikan sumbangsih besar terhadap perjalanan sejarah dan identitas bangsa Indonesia yang kompleks serta beragam,” ujar Bamsoet setelah bertemu dengan Danang Priambodo Sudirman, cucu Jenderal Besar Sudirman, di Jakarta, Kamis, (7/11).
Bamsoet, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPR RI ke-20, menguraikan bahwa selama 32 tahun masa kepemimpinannya, Presiden Soeharto memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas politik dan ekonomi Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat pesat, pembangunan infrastruktur merata, pendidikan berkembang, serta ancaman separatisme dapat diredam. Soeharto pun dikenal sebagai Bapak Pembangunan.
“Meski ada sejumlah kebijakan yang kontroversial, dampak positif dari pembangunan infrastruktur dan stabilitas ekonomi yang beliau lakukan tidak dapat diabaikan. Mengakui Soeharto sebagai pahlawan nasional merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya dalam membangun bangsa,” jelas Bamsoet.
Bamsoet juga menyoroti peran Gus Dur, Presiden ke-4 RI, sebagai tokoh pluralisme dan demokrasi. Perjuangan Gus Dur terhadap hak asasi manusia, toleransi, dan keadilan sosial memiliki dampak besar dalam fondasi demokrasi Indonesia. Gus Dur dikenal gigih membela hak-hak kelompok minoritas dan menegakkan kebebasan beragama, menjadikannya sosok yang dihormati di berbagai lapisan masyarakat.
“Gus Dur pantas diakui sebagai Bapak Pluralisme karena komitmennya terhadap kebebasan dan keberagaman di Indonesia. Pemberian gelar pahlawan nasional kepada beliau merupakan bentuk pengakuan atas nilai-nilai kemanusiaan yang ia perjuangkan sepanjang hidupnya,” tutup Bamsoet.
Dengan pengakuan atas jasa besar Soeharto dan Gus Dur, diharapkan nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman yang telah mereka tunjukkan dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi generasi mendatang.