Indramayu – Klarifikasi Larangan Liputan Wartawan di Acara PPK BLUD, DLH Indramayu Sampaikan Permohonan Maaf
Pada Selasa (5/11/2024) terjadi insiden pelarangan liputan bagi wartawan yang hendak meliput acara Pengelolaan Sampah Terpadu (PPK BLUD) di Aula Hotel Wiwi Perkasa, Indramayu.
Insiden ini memicu tanggapan dari berbagai pihak, khususnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, yang menyampaikan klarifikasi atas insiden tersebut.
Menurut Edi, larangan tersebut bukanlah kebijakan resmi DLH melainkan sebuah miskomunikasi di lapangan. “Saya sangat terkejut ketika mendengar ada larangan liputan bagi wartawan.
Larangan ini disampaikan oleh salah satu panitia bernama Ibu Indah yang merupakan anggota tim konsultan, bukan pegawai DLH. Hal ini murni miskomunikasi,” jelas Edi pada Kamis (7/11/2024) di Kantor DLH Indramayu.
Menghargai Peran Media dalam Masyarakat
Edi menegaskan bahwa DLH Indramayu sangat menghargai peran media sebagai sumber informasi yang transparan dan edukatif untuk masyarakat.
Menurutnya, acara ini justru bertujuan untuk memperkenalkan sistem pengelolaan sampah terpadu di kawasan Pecuk, Kabupaten Indramayu. Ia berharap program ini akan meningkatkan sinergi antar-pihak dalam mengatasi masalah sampah yang kian kompleks.
“Acara ini difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Biro Bangda, dan dihadiri oleh berbagai dinas terkait dari Pemda Indramayu. Dukungan ini diharapkan membantu dalam membentuk kebijakan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tambah Edi.
Komitmen DLH dan Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa program ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk pembinaan kelembagaan serta penyusunan peraturan daerah terkait pengelolaan sampah.
Hal ini penting untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kabupaten Indramayu.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan ini. Harapan kami adalah sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan demi menjaga lingkungan Indramayu,” tutur Edi.
Permohonan Maaf DLH untuk Wartawan yang Dilarang Meliput
Mengenai insiden pelarangan liputan, Edi mengungkapkan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh rekan-rekan media.
“Kami tidak pernah berniat untuk membatasi akses media. Media adalah mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi ke masyarakat. Harapannya, insiden ini menjadi pelajaran untuk komunikasi yang lebih baik di masa depan,” ujarnya.
Pihak panitia acara, Ibu Indah, juga menyampaikan permohonan maafnya. “Saya minta maaf jika terjadi kesalahpahaman. Tindakan tersebut tidak bermaksud membatasi media. Saya hanya menyampaikan arahan tanpa niat menghalangi wartawan meliput,” katanya.
Ajakan Sinergi untuk Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik di Indramayu
Di akhir klarifikasinya, Edi mengajak semua pihak, termasuk media, untuk bersama-sama menjaga sinergi demi kemajuan Kabupaten Indramayu yang bersih dan ramah lingkungan.
“Kami berharap kejadian ini tidak mengganggu hubungan baik dengan media. Mari bersama wujudkan Indramayu yang lebih baik, bersih, dan sehat melalui pengelolaan sampah yang efektif,” tutupnya.