Scroll untuk baca artikel
BeritaOtomotif

Wajib Tahu! Tim Samsat Siap Datangi Rumah Pengguna Motor yang Belum Bayar Pajak Kendaraan

101
×

Wajib Tahu! Tim Samsat Siap Datangi Rumah Pengguna Motor yang Belum Bayar Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini

K N, Oto – Punya motor tapi lupa bayar pajak? Hati-hati, Sob! Tim pembina Samsat dari Korlantas Polri kini punya cara baru buat ngingetin para pemilik kendaraan yang nunggak pajak.

Biar masyarakat makin patuh bayar pajak, tim ini bakal langsung mendatangi rumah-rumah yang belum melunasi pajak kendaraan. Jadi, siap-siap aja kedatangan “tamu” kalau kamu belum bayar kewajiban ini!

Strategi Soft Power Biar Nggak Nunggak Lagi!

Langkah proaktif ini diambil Korlantas Polri karena ternyata, dari 165 juta unit kendaraan yang terdaftar, cuma sebagian kecil yang rutin bayar pajak.

Dengan pendekatan soft power, tim Samsat akan jalan dari pintu ke pintu, buat ngingetin pemilik kendaraan soal kewajibannya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

“Pendekatan soft power artinya kita akan proaktif kepada pemegang kendaraan bermotor dengan mendatangi rumah-rumah door to door untuk mengingatkan pengguna sepeda motor ini ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi salah satunya membayar pajak dan yang terpenting pengesahan STNK untuk validitas data kendaraan bermotor yang ada di kepolisian,” jelas Aan dikutip laman Korlantas Polri.

Baca Juga  Bahaya Setir Mobil Terkunci Saat Berkendara: Penyebab dan Cara Mengatasinya

Pendekatan soft ini juga dimaksudkan buat bikin masyarakat sadar pentingnya pajak kendaraan yang tertuang di Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Nggak cuma ngingetin, petugas juga akan memberikan info penting soal manfaat dan risiko jika terus menunda bayar pajak.

Solusi Akhir: Penegakan Hukum

Kalau masih nggak mempan, siap-siap! Korlantas bakal menerapkan tindakan hukum buat pemilik kendaraan yang tetap nunggak. Dengan tindakan ini, harapannya masyarakat bisa lebih tertib dan rutin bayar pajak.

Lebih jauh lagi, data kendaraan yang terkumpul juga bakal jadi lebih valid, dan hal ini penting buat ketertiban lalu lintas dan pengelolaan data kepolisian.

Baca Juga  Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Kejaksaan RI Pertahankan Kinerja Unggul dan Netralitas Jelang Pemilu 2024

“Cara terkahir kita melakukan penegakan hukum pada para pengguna jalan sehingga kita mendapatkan data yang valid, mendapatkan peningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas maupun kepatuhan terhadap pembayaran pajak pengesahan STNK,”tutur Aan.

Kenapa Sih Banyak yang Ogah Bayar Pajak?

Nggak sedikit orang yang masih enggan bayar pajak kendaraan karena beberapa alasan. Menurut Brigjen Yusri, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, salah satu alasan utama adalah tingginya biaya balik nama kendaraan.

“Yang paling utama permasalahan dari masyarakat adalah ‘Pak, bayar balik namanya mahal Pak’, ada budaya kita di Indonesia ini banyak membeli kendaraan bekas,” terang Yusri beberapa waktu lalu.

Padahal, niat buat bayar pajak sebenarnya ada. Tapi, biaya yang dirasa terlalu tinggi bikin banyak orang memilih nunggu program pemutihan.

Baca Juga  Ketum IMI Bamsoet Apresiasi Kesuksesan Jambore Nasional XIX Mercedes-Benz Club Indonesia

Nah, program pemutihan pajak ini tergantung pada kebijakan tiap daerah, jadi tergantung Pemerintah Daerah mau ngasih kapan.

Bayar pajak kendaraan itu wajib, lho! Pajak kendaraan nggak cuma soal kewajiban, tapi juga buat jaga validitas data kendaraan di sistem kepolisian. Dengan data yang valid, bakal lebih gampang buat petugas ngelacak kendaraan atau buat urusan lalu lintas lainnya.

Jadi, buat kamu yang belum bayar pajak, mendingan jangan tunggu sampe petugas dateng ke rumah, deh. Yuk, mulai patuhi kewajiban kita buat bayar pajak kendaraan, biar aman, tertib, dan nggak kena masalah!

 

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.