Bandar Lampung – M. Indra Kurniawan, anggota Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kota Bandar Lampung, mengingatkan para jurnalis untuk tidak membela predator anak di bawah umur, termasuk oknum guru yang merusak masa depan generasi bangsa.
Pesan ini disampaikan Indra, yang akrab dipanggil Indra Segalo-galo, kepada sejumlah wartawan pada Senin (11/11/2024).
Indra mengungkapkan bahwa belakangan ini kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan predator, termasuk oknum guru, semakin marak terjadi di Indonesia.
Sebagai contoh, baru-baru ini pihak kepolisian menangkap Yandi Supriyadi, tersangka kasus pelecehan anak di panti asuhan Kunciran, Kota Tangerang. Yandi ditangkap di pasar setelah bersembunyi di kawasan perkebunan Empat Lawang, Palembang.
“Menurut informasi dari Mabes Polri yang dilansir oleh detik.com, tersangka diamankan di pasar saat hendak membeli kebutuhan sehari-hari. Saat ini tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Indra.
Indra juga menyoroti bahwa kasus serupa banyak terjadi di Provinsi Lampung, termasuk pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru dan masyarakat.
Pada Senin (11/11/2024), penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung melimpahkan tersangka serta barang bukti kasus pencabulan oleh oknum guru sekolah dasar ke Kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
“Saya bahkan banyak menerima laporan dan surat kuasa dari wali murid MAN 2 Kota Bandar Lampung, yang mengadukan dugaan perilaku tidak menyenangkan oleh oknum guru terhadap sejumlah muridnya. Beberapa murid mengaku mendapatkan pelecehan seksual,” jelas Indra.
Sayangnya, menurut Indra, para siswa dan wali murid masih merasa takut untuk melaporkan kejadian ini.
“Meski banyak pihak yang peduli, termasuk lembaga bantuan hukum, tokoh adat Lampung, dan aparat kepolisian, para siswa dan orang tua murid tetap enggan melaporkan peristiwa tersebut,” tambahnya.
Indra juga menyoroti adanya pemberitaan yang ia nilai dimunculkan oleh orang-orang yang berpihak kepada pelaku, dengan tujuan membalikkan fakta seolah-olah pelaku hanyalah korban fitnah dan persekusi.
“Saya tidak akan menyerah. Ini panggilan jiwa untuk membela kaum lemah. Saya akan terus mencari keadilan sampai kasus ini benar-benar mendapatkan kepastian hukum,” tegas Indra.