Kabar Ngetren/Jakarta – Kejaksaan Agung bersama Indonesia Judicial Research Society (IJRS) sukses menggelar Diseminasi Hasil Penelitian di Aula Sasana Pradata Gedung Datun. Acara ini menjadi langkah penting dalam mendukung aksesibilitas dan akuntabilitas proses peradilan bagi kelompok rentan di Indonesia. Program ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN OGI) VII periode 2023–2024, khususnya pada Komitmen 11. Senin, (2/12).
Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, Tyas Widiarto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, masyarakat sipil, dan mitra internasional. Penelitian ini dilakukan melalui kerja sama Kejaksaan Agung dengan IJRS yang mendapat dukungan dari Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).
Sejak Mei 2024, penelitian ini mencakup enam wilayah Kejaksaan Negeri, yakni Cianjur, Sukabumi, Surabaya, Bangkalan, Lombok Tengah, dan Mataram. Fokus penelitian adalah penerapan Pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021, yang mengatur akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara pidana.
“Penelitian ini tidak hanya mengevaluasi efektivitas pedoman tersebut tetapi juga mengidentifikasi tantangan serta praktik terbaik yang dapat menjadi referensi dalam pengembangan kebijakan ke depan,” jelas Tyas Widiarto.
Sebagai bagian dari reformasi hukum, Kejaksaan Agung dan IJRS juga mengkaji implementasi Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta KUHP 2023. Hasil kajian ini memberikan wawasan baru terkait peran Penuntut Umum dalam menangani kasus kekerasan seksual.
“Kami berharap hasil penelitian ini menjadi panduan bagi Jaksa dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak,” tambah Tyas.
Tyas mengapresiasi dukungan dari IJRS dan AIPJ2 yang berkontribusi besar terhadap reformasi hukum di Indonesia. Ia juga berharap kolaborasi dengan lembaga seperti LPSK, Komnas Perempuan, Universitas Indonesia, serta mitra lainnya dapat terus mendorong sistem peradilan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
Acara ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana, perwakilan Kedutaan Besar Australia di Jakarta, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Semua pihak berkomitmen untuk bersama-sama membangun sistem peradilan yang lebih adil dan responsif.