Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsPemerintahanTrending

Catatan Politik Senayan: Optimisme Masyarakat terhadap Penegakan Hukum

70
×

Catatan Politik Senayan: Optimisme Masyarakat terhadap Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Ketertiban umum dan tata kelola pemerintahan yang baik hanya dapat terwujud jika masyarakat percaya dan menghormati institusi penegak hukum. Namun, belakangan ini, kredibilitas lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia tengah menjadi sorotan tajam. Banyak masyarakat merasa bahwa rasa keadilan bersama telah terlecehkan akibat praktik penegakan hukum yang jauh dari ideal.

Aspirasi masyarakat jelas: penegakan hukum yang buram dan mencederai keadilan harus segera dihentikan. Klaim “Indonesia adalah negara hukum” sering kali hanya terdengar seperti jargon tanpa makna mendalam. Fenomena ketidakpastian hukum kerap terjadi, mulai dari kasus pidana ringan hingga korupsi berskala besar, yang proses hukumnya dianggap tidak transparan dan adil.

Berbagai kasus baru-baru ini mencerminkan buramnya wajah penegakan hukum di Indonesia. Contohnya, pada Oktober 2024, Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diduga terlibat dalam vonis bebas pada kasus pembunuhan yang menarik perhatian publik. Selain itu, seorang pensiunan Mahkamah Agung ditangkap dengan dugaan menjadi makelar kasus, dengan barang bukti berupa uang tunai hampir satu triliun rupiah dan puluhan kilogram emas.

Baca Juga  Sinergitas TNI-Polri: Patroli Bersama untuk Menjaga Keamanan di Boyolali

Catatan ini menambah panjang daftar perilaku tidak terpuji aparat hukum. Survei-survei terbaru menunjukkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap institusi seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, hingga lembaga peradilan. Faktor penyebab utamanya adalah kasus korupsi, suap, hingga gaya hidup mewah yang tidak mencerminkan integritas aparat penegak hukum.

Buruknya penegakan hukum tidak hanya menciptakan rasa frustrasi masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap ketertiban umum. Ketidakpastian hukum dapat memicu individu atau kelompok bertindak semaunya tanpa peduli pada norma hukum yang berlaku. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menjadi ancaman bagi stabilitas sosial dan legitimasi hukum di Indonesia.

Baca Juga  Pаngdаm Kаѕuаrі Bukа Pеrѕаmі SWK Tіngkаt Kоdаm, Sіарkаn Pemuda Bеrkаrаktеr Wawasan Kebangsaan

Kunci untuk memperbaiki kondisi ini adalah komitmen kuat dari semua institusi penegak hukum. Diperlukan langkah konkret untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, mulai dari membersihkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab hingga memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

Institusi penegak hukum juga harus menunjukkan independensi dan tidak terikat pada kekuasaan tertentu. Penegakan hukum yang bebas dari tekanan politik adalah langkah fundamental untuk mengembalikan wajah hukum yang berwibawa di mata masyarakat.

Baca Juga  Kapolres Purbalingga Lepas Personel TNI Pengamanan Pilkada 2024, Sinergitas TNI-Polri Dipuji

Indonesia masih memiliki peluang besar untuk memperbaiki sistem penegakan hukumnya. Dengan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum, harapan untuk mewujudkan keadilan yang berintegritas dapat tercapai. Rasa keadilan yang terjaga bukan hanya sebuah tujuan, melainkan fondasi bagi terwujudnya ketertiban umum dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan.

Bambang Soesatyo.
Anggota DPR RI / Ketua MPR RI ke-15 / Ketua DPR RI ke-20 / Ketua Komisi III DPR RI ke-7 / Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur, Trisakti, Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (UNHAN).

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.