Kabar Ngetren/Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang II Tahun 2024 yang diikuti oleh 275 peserta. Penutupan ini dilaksanakan di Badan Diklat Kejaksaan RI, pada Rabu, (11/12).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pelaksanaan PPPJ serta mengucapkan selamat kepada para jaksa yang baru dilantik. Beliau juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Badan Diklat, pengajar, dan widyaiswara atas dedikasi mereka dalam mencetak generasi jaksa yang berkualitas dan profesional.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan tiga nilai utama yang harus dipegang teguh oleh para jaksa: rasa syukur, integritas, dan profesionalisme. Jaksa Agung juga memberikan beberapa arahan, di antaranya:
1. Menjunjung Keberagaman dan Tri Krama Adhyaksa
Para jaksa diminta untuk menghormati keberagaman lokal di wilayah tugas masing-masing, sambil tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Tri Krama Adhyaksa.
2. Beradaptasi dengan Teknologi Modern
Di era digital, penguasaan teknologi seperti kecerdasan buatan menjadi penting untuk mendukung profesionalisme. Namun, Jaksa Agung mengingatkan agar tetap memegang nilai etis dan hati nurani.
3. Menjadi Teladan dengan Pola Hidup Sederhana
Jaksa Agung menegaskan pentingnya menghindari gaya hidup hedonis dan mendorong para jaksa untuk menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat.
“Penegakan hukum bukan hanya tentang norma, tetapi juga harus menyentuh rasa keadilan masyarakat. Jadilah penegak hukum yang humanis dan berdedikasi,” pesan Jaksa Agung.
Selain pesan kepada para jaksa, Jaksa Agung juga menegaskan komitmen institusi dalam meningkatkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta menerapkan manajemen karir berbasis prestasi.
Jaksa Agung mendorong para jaksa untuk terus mengasah kemampuan analitis, intelektual, dan karakter guna menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
Dalam penutupan, Jaksa Agung menekankan pentingnya pembelajaran berkelanjutan. Menurutnya, sebagai penegak hukum, para jaksa memiliki tanggung jawab tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Orang yang rendah hati adalah mereka yang selalu bersyukur dalam segala keadaan. Bersyukur adalah wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Jaksa Agung ST Burhanuddin.