BeritaHeadlineNewsPemerintahanTrending

Capaian Gemilang 100 Hari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI di Era Prabowo-Gibran

31
×

Capaian Gemilang 100 Hari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI di Era Prabowo-Gibran

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI mencatat prestasi gemilang dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam 100 hari pertama kepemimpinan, yaitu sejak 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025, BPA berhasil menunjukkan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan pemulihan aset negara.

Berikut adalah capaian utama BPA Kejaksaan RI selama periode 1 Januari 2024 hingga 20 Januari 2025:

1. Pengelolaan Barang Rampasan Negara.

Baca Juga  Kodim 0725/Sragen Raih Juara 1 dalam Lomba Penggerakan dan Bakti Sosial TMKK 2024

Badan Pemulihan Aset mencatat telah mengelola 20.061 unit barang rampasan negara. Semua data ini dikelola menggunakan aplikasi ARSSYS, sebuah sistem digital yang memastikan transparansi dan akurasi pengelolaan barang rampasan.

2. Pemulihan dan Penyelamatan Aset.

Selama 21 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025, BPA berhasil memulihkan aset hasil tindak pidana senilai total Rp304,1 miliar. Rincian capaian ini adalah sebagai berikut:

Lelang eksekusi: Rp74,07 miliar,

Setoran uang tunai: Rp39,67 miliar,

Penyelesaian uang pengganti: Rp183,35 miliar,

Baca Juga  Kemendagri Tekankan Isu Persampahan Jadi Prioritas dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Penjualan langsung: Rp7,04 miliar.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI atas capaian yang luar biasa ini. Jaksa Agung juga berharap agar capaian ini menjadi bahan introspeksi dan evaluasi untuk meningkatkan kinerja di tahun 2025.

“Capaian ini bukan hanya angka, tetapi wujud nyata dari kerja keras kami dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Sebagai unit kerja baru di lingkungan Kejaksaan Agung, Badan Pemulihan Aset terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam pemulihan aset negara. Keberhasilan ini juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan RI untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.