Sumatera Utara – Kasus yang menimpa oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan, EES, semakin menjadi sorotan. EES, yang telah berstatus terpidana terkait kasus penganiayaan dan diduga sebagai provokator kerusuhan di proyek PLTA Batangtoru, mendapat reaksi keras dari masyarakat dan aktivis.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara telah menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Tinggi Medan pada Senin (20/1/2025).
Aksi serupa kembali dilakukan oleh ratusan aktivis dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Peduli Hukum di lokasi yang sama, tepatnya di Jalan Ngumban Surbakti, pada Jumat (31/1/2025).
Dalam unjuk rasa ini, massa menuntut agar hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada EES, oknum anggota DPRD Tapsel dari Partai Nasdem, yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum.
“Kami dari Aliansi Masyarakat Sumut Peduli Hukum hadir di sini untuk menuntut keadilan atas kasus kerusuhan dan penganiayaan di PT PLTA Batangtoru Tapsel yang dilakukan oleh EES. Kami ingin dia dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera bagi wakil rakyat lainnya,” tegas Farijar alias Boy saat dikonfirmasi oleh awak media.
Dalam orasinya, Boy menekankan bahwa seorang wakil rakyat harus berintegritas, berilmu, serta beradab dalam melayani masyarakat. Ia menyayangkan perilaku EES yang seharusnya mengayomi rakyat justru malah menganiaya mereka.
“Kami memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tapsel dan hakim yang menyidangkan kasus ini agar memberikan hukuman seberat-beratnya. Kami tidak ingin wakil rakyat yang arogan dan bersikap preman! Kami menginginkan wakil rakyat yang berintegritas, bermoral, serta berakhlak baik,” seru Boy dalam aksi damai tersebut.
Aksi damai ini juga mendapat dukungan dari Satuan Tugas Bela Wartawan dan Negara (SATBEL) DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara. Mereka turut menegaskan pentingnya supremasi hukum yang adil dan tanpa diskriminasi.
“Kami meminta Yang Mulia Hakim untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu,” ujar Ketua SATBEL DPW PWDPI Sumut, Sandi Andika, saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Setelah menggelar aksi damai di depan Pengadilan Tinggi Medan, para pendemo melanjutkan demonstrasi ke kantor DPW Partai Nasdem Sumatera Utara di Jalan HM Yamin, Medan.
Namun, setibanya di lokasi, Ketua DPW Partai Nasdem Sumut, Iskandar ST, beserta para pengurus tidak berada di tempat. Bahkan, hanya seorang satpam yang tampak berjaga.
“Para pengurus tidak ada di kantor, Pak,” ujar satpam bermarga Pardede saat ditanya oleh ketua aksi.
Boy menyatakan kekecewaannya karena sebelumnya mereka telah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke kantor DPW Partai Nasdem Sumut pada 28 Januari 2025, namun tidak ada satu pun pengurus yang hadir.
“Kami telah melayangkan surat pemberitahuan aksi tiga hari yang lalu, tetapi tidak ada pengurus yang hadir. Ini menunjukkan sikap yang tidak kooperatif,” keluh Boy.
Sebagai bentuk kekecewaan, para pendemo kemudian melakukan sholat bersama di halaman kantor DPW Partai Nasdem sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Aksi damai ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan berlangsung aman serta terkendali. (Tim/Rz)