BeritaHeadlineKriminalNewsTrending

Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi, Selamatkan 140 Ribu Jiwa

26
×

Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi, Selamatkan 140 Ribu Jiwa

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Semarang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Jum’at, (7/3), Polda Jateng melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus di awal tahun ini.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolda Jateng ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, serta dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng, perwakilan Kejaksaan Tinggi, BNN, dan tokoh masyarakat.

Dalam pemusnahan tersebut, 26 kilogram sabu dan 10.300 pil ekstasi senilai Rp 31,15 miliar dimusnahkan. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dua kasus narkotika selama Januari – Februari 2025 yang menyeret empat tersangka berinisial RT, MIA, SN, dan HS.

Baca Juga  Belasan Tahanan Polres Kebumen Salurkan Hak Pilih dalam Pemilu 2024: Komitmen Demokrasi Tanpa Diskriminasi

Barang bukti dimusnahkan dengan cara melarutkannya ke dalam campuran air dan asam sulfat (Hâ‚‚SOâ‚„). Sebelum pemusnahan, Bidlabfor Polda Jateng terlebih dahulu melakukan pengecekan keaslian narkotika.

Proses pemusnahan berlangsung kurang dari satu jam, dinilai lebih cepat, murah, dan efektif.

“Alhamdulillah, metode ini cukup efektif. Sebelum pemusnahan, hasil uji menunjukkan positif narkotika, namun setelah proses ini dilakukan, hasilnya negatif,” ujar Kombes Pol Anwar Nasir.

Baca Juga  Prajurit Yonif 323/BP Kostrad Borong Hasil Bumi Mama Papua

Dalam kesempatan ini, Kombes Anwar Nasir juga memaparkan keberhasilan Polda Jateng dalam mengungkap kasus narkoba selama empat tahun terakhir (2021-2024).

Pada Tahun 2023-2024. Barang bukti sabu yang disita mencapai 108,1 kg (naik 506% dari 17,8 kg di 2023). Barang bukti pil ekstasi yang disita mencapai 38.499 butir (naik 927% dari 3.740 butir di 2023).

Sedangkan Awal 2025 (Januari-Februari). Berhasil mengungkap 26 kg sabu dan 10.300 pil ekstasi hanya dalam dua bulan.

Keberhasilan ini menunjukkan optimalisasi strategi dan kerja keras tim Ditresnarkoba Polda Jateng dalam menekan peredaran narkotika.

Baca Juga  Bantuan Bibit Sayuran dari Satgas Pamtas Yonif 125/SMB Membangkitkan Semangat Berkebun di Mappi

Dengan pemusnahan ini, Polda Jateng berhasil menyelamatkan 140.300 jiwa dari bahaya narkoba.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus besar di awal tahun.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Bersama, kita wujudkan Jawa Tengah yang bersih dari narkoba,” pungkas Kombes Pol Artanto.

Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di kabarngetren.com?

Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News Google News .