Kabar Ngetren/Banjarnegara – Antusiasme warga Banjarnegara dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor se-Jawa Tengah terlihat begitu tinggi. Sejak diberlakukan pada Selasa lalu, (8/4), Kantor UPPD Samsat Banjarnegara dipadati masyarakat yang berbondong-bondong ingin melunasi pajak kendaraannya tanpa dikenai denda.
Program ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Polda Jateng, yang bertujuan meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesadaran taat pajak.
Melihat langsung antusias warga, Bupati Banjarnegara Amalia Desiana melakukan peninjauan ke lokasi layanan Samsat. Bupati Amelia menyambut positif reaksi masyarakat terhadap program tersebut.
“Antusias masyarakat luar biasa. Program pemutihan ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat, terutama yang punya tunggakan pajak,” jelasnya, Kamis, (10/4).
Bupati Amelia juga mengajak seluruh warga yang belum membayar pajak agar segera memanfaatkan kesempatan ini.
“Ini momentum tepat untuk menuntaskan kewajiban pajak. Ayo bayar pajak dengan rutin demi kemajuan Banjarnegara dan Indonesia,” tambahnya.
Kepala Seksi PKB UPPD Samsat Banjarnegara, Suharyadi Wahyu Widodo, mengungkapkan bahwa sejak hari pertama program berjalan, sudah ada lebih dari 3.500 objek pajak yang membayar.
“Program pemutihan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Kami imbau masyarakat tak perlu terburu-buru agar antrean tetap tertib,” ujarnya.
Pemutihan pajak ini meliputi penghapusan denda dan tunggakan nilai pokok pajak kendaraan bermotor, memberikan keringanan besar bagi wajib pajak.
Dengan jangka waktu yang cukup panjang, warga diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan tenang dan terjadwal, demi pelayanan yang lebih nyaman dan optimal.
Yuk! baca artikel menarik lainnya di
Google News
.