Kabar Ngetren/Purbalingga – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menuai respons luar biasa dari warga Purbalingga. Menyikapi antusiasme tersebut, Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, melakukan peninjauan langsung ke Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Purbalingga, Rabu, (16/4).
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan program berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program pemutihan yang berlangsung dari 8 April hingga 30 Juni 2025 ini membuka peluang besar bagi warga untuk melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan denda atau biaya tambahan tahun-tahun sebelumnya.
“Saya hadir langsung untuk melihat bagaimana antusiasme masyarakat, dan memang luar biasa. Bahkan ada yang menunggak hingga tujuh tahun, dan hanya perlu membayar pajak tahun berjalan berkat program ini,” ujar Wabup Dimas.
Data harian menunjukkan, lebih dari 2.500 wajib pajak memadati Samsat Purbalingga setiap harinya. Mereka rela antre untuk memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak yang memberikan keringanan signifikan.
Wabup Dimas menyampaikan bahwa program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pajak jangka panjang, bukan hanya sebagai solusi sesaat. Wabup Dimas pun mengajak warga yang masih memiliki tunggakan untuk segera memanfaatkan momen ini sebelum berakhirnya masa berlaku program.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Purbalingga, saya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan ini. Ini saatnya menjadi wajib pajak yang patuh tanpa beban tambahan,” tegasnya.
Selain meninjau langsung proses pelayanan, Wabup Dimas juga mengapresiasi kinerja para petugas Samsat. Ia mencatat bahwa pelayanan sudah cukup prima, dengan fasilitas ruang tunggu ber-AC dan sistem antrean yang teratur, menciptakan kenyamanan yang signifikan bagi pengunjung.
“Dengan pelayanan seperti ini, harapannya masyarakat makin terdorong untuk datang dan menyelesaikan kewajibannya,” imbuhnya.
Salah satu warga asal Kalimanah, Hanggito, membagikan pengalamannya, “Program ini sangat membantu. Kami yang sebelumnya takut dengan denda menahun kini bisa bernapas lega dan membayar tanpa beban.”
Program ini tidak hanya mendorong tertib administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi momentum strategis bagi daerah dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah yang berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Yuk! baca artikel menarik lainnya di
Google News
.