Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Evaluasi Pengendalian Inflasi Daerah: Rapat Koordinasi ke-84 dan Tantangan yang Dihadapi

95
×

Evaluasi Pengendalian Inflasi Daerah: Rapat Koordinasi ke-84 dan Tantangan yang Dihadapi

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Hingga Senin, (29/7), Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah telah dilaksanakan sebanyak 84 kali sejak pertama kali digelar pada September 2022. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya ketegasan dan keterampilan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengendalikan inflasi. Dalam setiap Rakor, materi yang disampaikan diharapkan menjadi dasar untuk program kegiatan strategis yang harus ditindaklanjuti oleh Pemda maupun kementerian/lembaga (K/L).

“Pada kesempatan pagi hari ini, ini yang ke-84 kali kita mengadakan rapat yang terus-menerus setiap minggu. Oleh sebab itu tentunya harapannya sudah banyak yang kita lakukan dan melaksanakan perubahan serta program jangka panjang hampir dua tahun,” ujar Tomsi Tohir saat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin, (29/7).

Tomsi menegaskan bahwa Pemda tidak boleh bersikap seperti pemadam kebakaran yang hanya melakukan tindakan sementara. Pengendalian inflasi memerlukan perencanaan yang matang.

“Saya mengingatkan Pemda agar tidak jatuh ke lubang yang sama dalam pengendalian inflasi. Grafik inflasi selama lima tahun cenderung sama setiap tahun,” ujarnya, sembari menyoroti pentingnya analisis pola inflasi yang terjadi.

Selain itu, Tomsi mengungkapkan adanya gangguan dalam distribusi komoditas. Dia meminta Pemda untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki kinerja petugas yang tidak cakap. Dalam hal pengadaan barang-barang impor, Tomsi menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang tepat waktu untuk menghindari permainan oleh distributor nakal.

“Ketegasan dalam merespons kondisi ini sangat penting. Hukuman bagi pelanggar juga perlu diterapkan,” tegasnya.

Di sisi lain, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini melaporkan hasil pemantauan harga melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) hingga minggu keempat Juli 2024. Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga meliputi cabai rawit, minyak goreng, dan beras. Terpantau, terdapat 203 kabupaten/kota dengan kenaikan harga cabai rawit, 174 kabupaten/kota dengan kenaikan harga minyak goreng, dan 120 kabupaten/kota dengan kenaikan harga beras. Sementara itu, harga daging ayam ras dan cabai merah menunjukkan penurunan.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.

Baca Juga  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Dukungan Amien Rais terhadap Rencana Amandemen Konstitusi