Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Wamendagri: Satu Data Kependudukan Penting untuk Layanan Publik dan Pembangunan

113
×

Wamendagri: Satu Data Kependudukan Penting untuk Layanan Publik dan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan pentingnya kehadiran Satu Data Kependudukan untuk melayani masyarakat secara efektif. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 yang kemudian diubah menjadi UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

“Untuk menyatukan data kita bersama, ini memang ada urgensi Satu Data Kependudukan Indonesia sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2006 yang diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013,” ujar Wempi saat Konferensi Pers Dewan Pengarah Satu Data Indonesia 2024 di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Selasa, (30/7).

Wempi menjelaskan bahwa Satu Data Kependudukan mencakup lima aspek utama sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2013, yaitu pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Baca Juga  Pengamanan Ketat Debat Perdana Cabup Purbalingga, Kapolres Rosyid Hartanto Pastikan Kelancaran Acara

Dia juga menegaskan dukungan Kemendagri terhadap rencana kerja Satu Data Indonesia melalui terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri. Kemendagri akan memperkuat sinkronisasi antara pusat dan daerah dalam rangka Satu Data Indonesia dengan fokus pada kodefikasi dan data-data indikator prioritas.

“Pemanfaatan data kependudukan dan pencatatan sipil untuk semua keperluan sangat penting. Data NIK (Nomor Induk Kependudukan) akan menjadi kunci untuk Satu Data Indonesia,” tambah Wempi.

Wempi juga berharap pengelola program dapat memberikan dukungan yang lebih kuat kepada setiap kementerian/lembaga (K/L) yang terlibat, dengan meningkatkan status program atau kegiatan agar menjadi prioritas nasional dan mendapatkan dukungan pendanaan yang memadai.

“Dukungan pendanaan yang baik akan memastikan keberhasilan implementasi Satu Data Kependudukan dan Satu Data Indonesia,” pungkasnya.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.